Simpan Sabu dalam Helm, Pengedar Sabu Ditangkap

×

Simpan Sabu dalam Helm, Pengedar Sabu Ditangkap

Bagikan berita
Foto Simpan Sabu dalam Helm, Pengedar Sabu Ditangkap
Foto Simpan Sabu dalam Helm, Pengedar Sabu Ditangkap

 [caption id="attachment_22509" align="alignnone" width="624"] Ilustrasi (net)[/caption]

PADANG - Polsek Lubuk Begalung (Lubeg) meringkus tersangka pengedar sabu, Frenki (37) di kawasan Ulu Gadut, Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Padang, Selasa malam (20/2).Saat ditangkap pelaku diduga sedang menunggu pelanggannya. Ia kaget disergap dan tampak kebingungan. Saat dilakukan penggeledahan, tim Opsnal Reskrim Polsek Lubeg menemukan empat paket sabu sebagai barang bukti.

"Sabu itu kita temukan di dalam bungkus kotak rokok milik pelaku sebanyak dua paket, dua paket lagi disimpan dalam helm. Hasil pemeriksaan pelaku mengakui sabu tersebut miliknya," ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kapolsek Lubeg, AKP Riko Fernando didampingi Kanit Reskrim, Ipda Jauhar Rizqullah Sumirat.Dijelaskan, penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan pihaknya dan pelaku telah masuk dalam target operasi. Diketahui pelaku akan bertransaksi sabu, pihaknya langsung melakukan penangkapan.

Sebelumnya pada Sabtu (17/2), Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubeg meringkus pelaku jambret di sebuah hotel di Jalan Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur. Sebelumnya, pelaku bernama Defa (21) diduga beraksi di wilayah hukum Polsek Lubeg."Penangkapan pelaku jambret ini berawal dari laporan yang masuk dengan nomor nomor Lp/67/K/II/2018/Lubeg. Sesuai keterangan korban dan saksi kita mengetahui identitas pelaku dan diketahui sedang menginap di hotel tempat pelaku ditangkap," terang Jauhar. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini