Simpan Sabu, Dua Warga Aie Angek Ditangkap Polisi

×

Simpan Sabu, Dua Warga Aie Angek Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Foto Simpan Sabu, Dua Warga Aie Angek Ditangkap Polisi
Foto Simpan Sabu, Dua Warga Aie Angek Ditangkap Polisi

PADANG PANJANG - Satresnarkoba Polres Padang Panjang di bawah kepemimpinan AKP Witrizawati kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Seperti sebelumnya, ada dua pelaku yang berhasil ditangkap dalam rentang waktu berdekatan.Witrizawati menuturkan, pelaku pertama, MI (24), warga Aie Angek X Koto Tanah Datar ditangkap di samping RM Gumarang Padang Panjang, Senin (15/3) malam sekitar pukul 20.15 WIB. Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang didapatkan personil Satnarkoba sekitar pukul 19.30 bahwa MI memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu. Polisi langsung bergerak. MI ditemukan berada di samping RM Gumarang.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah plastik bening yang berisi kue. Ternyata, di dalam kue tersebut, terdapat satu bungkus paket kecil sabu. Paket diselipkan di rongga meja yang terletak disamping rumah makan tersebut.Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 01.45, Selasa (16/3) dinihari, polisi kembali menangkap satu pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Pelaku berinisial MA (22), juga warga Aie Angek, ditangkap di pinggir jalan Jorong Kayu Tanduak, Nagari Aie Angek X Koto Tanah Datar.

Polisi mendapatkan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik bening. Polisi juga mengamankan satu unit Handphone merek Oppo tipe A37 warna gold sebagai barang bukti."Saya ucapkan selamat dan terimakasih kepada anggota yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba ini. Semoga dengan adanya pengungkapan kasus ini, akan membuat jera pelaku lainnya," ucap Witrizawati. (205)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini