Sindikat Pengupak Jok Motor Kedapatan Miliki Sabu

×

Sindikat Pengupak Jok Motor Kedapatan Miliki Sabu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

PADANG – Sindikat pencurian dengan modus mengupak jok sepeda motor ditangkap
anggota Opsnal Polsek Padang Barat, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Tersangka adalah, YRS (30) dan M (47), kini mendekam di tahanan Mapolsek Padang Barat. Keduanya juga diduga terlibat dalam penyalahgunana narkotika. Saat penggeledehan ditemukan enam paket sabu. Hasil pemeriksaan, tersangka M merupakan residivis kasus pencurian dan keluar dari Lapas pada 2015.

Kapolsek Padang Barat, AKP Firdaus, Senin (12/11) mengatakan kedua pelaku ditangkap di Purus Baru, Padang Barat. Identitas kedua pelaku terungkap setelah aksinya mencongkel jok sepeda motor dan terekam kamera CCTV.

Baca Juga:  Kejaksaan Pasbar Tahan Lagi Tersangka Korupsi

Dikatakan, kedua pelaku spesialis pencurian congkel jok sepeda motor. “Dia sudah kita
intai dan dilacak keberadaannya. Saat berada di Purus Baru langsung ditangkap,” kata
Firdaus.