Sipir yang Ditangkap Mengaku Disuruh Napi Antarkan Sabu ke Pemesan

×

Sipir yang Ditangkap Mengaku Disuruh Napi Antarkan Sabu ke Pemesan

Bagikan berita
Sipir yang Ditangkap Mengaku Disuruh Napi Antarkan Sabu ke Pemesan
Sipir yang Ditangkap Mengaku Disuruh Napi Antarkan Sabu ke Pemesan

[caption id="attachment_18284" align="alignnone" width="2048"]Lapas Bukitinggi (yanti) Lapas Bukitinggi (yanti)[/caption]BUKITTINGGI - Diduga akan transaksi narkoba, seorang sipir Lapas Kelas IIA Bukittingi, Yuliza Amri alias Ujang (53) dibekuk polisi di pinggir Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh, Jorong Koto Hilalang, Ampek Angkek, Agam.

Diduga kuat ia tengah menunggu pemesan. Pasalnya di dalam mobilnya dijumpai kotak rokok yang berisi dua sabu-sabu.Kepada polisi Ujang mengaku disuruh warga binaan di Lapas yang terletak di Biaro, Agam itu untuk mengantarkan sabu-sabu ke pemesan. "Saya disuruh Eri Mashal yang ada di Blok A di dalam LP," sebutnya.

Dia juga menyebutkan barang itu milik Riki Fernandes (26) yang ada di Blok D untuk diberikan pada pemesan yang akan menjemput di dekat SPBU simpang Candung. Setelah barang diberikan, pemesankan memberikan uang Rp8,9 juta. (yanti)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini