Situs Belum Bisa Diakses, Ini Alasan KPU

×

Situs Belum Bisa Diakses, Ini Alasan KPU

Bagikan berita
Situs Belum Bisa Diakses, Ini Alasan KPU
Situs Belum Bisa Diakses, Ini Alasan KPU

[caption id="attachment_4084" align="alignnone" width="650"] Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta (net)[/caption]JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga saat ini belum bisa memastikan kapan rekapitulasi hasil Pilkada 2018 akan dirilis melalui situs resminya. Mengingat laman resmi milik KPU RI yakni Infopemilu.kpu.co.id masih belum bisa diakses setelah diretas pada 28 Juni.

Kendati demikian, Ketua KPU Arief Budiman hanya menyatakan secepatnya situs resmi KPU bakal bisa diakses kembali. "Pokoknya secepatnya," katanya di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/7).Menurut Arief, pihaknya membutuhkan waktu karena memang bila diakses sekarang dikhawatirkan situsnya kembali diretas. Bila diserang, angka hasil rekapitulasi nanti bisa berubah dan bisa merusak proses demokrasi.

"Ya kalau udah selesai ya (bisa dibuka lagi), dan kita yakin bahwa ini sudah aman, maka baru kita buka. Sebab, kalau kita buka sekarang, diserang lagi. Maka, angka nanti berubah lagi. Kemudian, kita tutup lagi. Buka lagi, diserang lagi. Maka, kasihan masyarakat," ujarnya.Kepada kepolisian, Arief pun menyerahkan sepenuhnya untuk bisa memproses pelaku peretasan. "Kita belum tahu. Ya kita serahkan saja sama polisi," tutupnya.

Diwartakan okezone, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri berhasil mengantongi identitas peretas situs milik lembaga penyelenggara pemilu. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, sejak dilaporkan, jajarannya langsung melacak pelaku peretasan.Sejak itulah, KPU langsung menonaktifkan akun resminya. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi isi dari situs tersebut. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini