SKB Percepatan Pencairan Dana Desa Segera Dikeluarkan

×

SKB Percepatan Pencairan Dana Desa Segera Dikeluarkan

Bagikan berita
SKB Percepatan Pencairan Dana Desa Segera Dikeluarkan
SKB Percepatan Pencairan Dana Desa Segera Dikeluarkan

JAKARTA - Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk percepatan dana desa akan segera dikeluarkan"Yang jadi prioritas kami adalah mempercepat dana desa. Untuk itu, akan ada SKB tiga kementerian guna mempermudah dan mempercepat segala urusan agar dana dapat sampai ke desa dan digunakan," tkata Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Achmad Erani Yustika.

Melalui SKB ini peraturan di kabupaten/kota yang menetapkan penyaluran dana ke desa baru dapat dilakukan, setelah desa menyerahkan APBDes dan RPJMDes akan dipangkas menjadi hanya menyerahkan APBDes sehingga pergerakan dana lebih cepat.SKB tersebut akan menyederhanakan program pembelanjaan barang dan jasa sehingga aturan pengadaannya tidak serumit di kabupaten/kota.

Achmad mengatakan SKB itu akan mengatur standar peraturan daerah untuk kabupaten/kota di Indonesia guna mempermudah pemerintah daerah dalam membuat peraturan.Dari sekitar 74 ribu desa, kini baru 18 ribu desa yang telah menerima dana desa.Selain terdapat kendala berupa regulasi yang rumit sehingga perlu disederhanakan melalui SKB, Achmad menilai bahwa pemerintah desa masih mengalami kebingungan dalam menentukan program prioritas.

"UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan kepada desa untuk mendesain program sendiri, tapi desa-desa perlu dibimbing untuk membuat program yang lebih sederhana," ujar dia.Rancangan SKB tersebut akan segera dikeluarkan setelah ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa dan PDTT.

Baca juga:

Menurut rencana setiap desa akan mendapatkan Rp1,4 milyar dalam satu tahun. (*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini