PADANG -DPRD Padang meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk serius meningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra menyatakan seharusnya PAD Padang bisa meningkat setelah pemecahan di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) menjadi dua SKPD.
Artinya, dengan adanya Dispenda, tentu pengelolaan PAD bisa lebih dimaksimalkan oleh SKPD tersebut. “Jangan sampai, setelah pembentukan Dispenda, pendapatan malah menurun. Setidaknya, Dispenda mampu mengenjot peningkatan PAD sebesar 20 persen,” kata Wahyu, Rabu (9/9).