JAKARTA - Kelompok musik Slank mengadakan konser di gedung KPK demi menyatakan penolakan mereka terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK."Slank di sini menegaskan sikap Slank bahwa kami antikorupsi dan kami dukung apa yang dilakukan KPK," kata vokalis Slank Akhadi Wira Satriaji alias Kaka di halaman depan gedung KPK Jakarta, Senin.
Kaka dan tiga orang anggota Slank Bimo Setiawan Almachzumi (Bimbim), Ivan Kurniawan Arifin (Ivanka) dan Mohammad Ridwan Hafiedz (Ridho) selanjutnya membawakan lima lagu di hadapan ratusan pegawai KPK yang memenuhi halaman gedung tersebut. Penampilan mereka minus Abdee Negara (Abdee) yang sedang cuti sakit.Seluruh pimpinan KPK yaitu Agus Raharjdo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode M Syarief juga ikut menyaksikan konser KPK.
Lima lagu yang dibawakan adalah "Seperti Para Koruptor", "Halal", "Hai Bung", "Koruptor Dor" dan "Ku Tak Bisa". (*/lek)Sumber:antara Editor : Eriandi