Soal Aset BUMD, Pemprov Sumbar Harus Tegas

×

Soal Aset BUMD, Pemprov Sumbar Harus Tegas

Bagikan berita
Foto Soal Aset BUMD, Pemprov Sumbar Harus Tegas
Foto Soal Aset BUMD, Pemprov Sumbar Harus Tegas

PADANG -  Aggota DPRD Sumatera Barat dari Partai Demokrat M Nurnas mengatakan seharusnya sudah sejak lama Pemprov Sumbar bertugas-tegas untuk menyelesaikan permasalahan aset. Bahkan untuk aset ex-BUMD itu sudah harus dimulai sejak likuidasi, yakni Tahun 2018. Ini sudah amat lama dibiarkan."Dari dulu kita di DPRD sudah terlalu desak penyelesaian aset ex-BUMD ini. Tapi alasannya selalu ada-ada saja. Ini bukti tak serius, tak optimal, dibiarkan larut. Kalau serius pasti ada jalan, karena jelas-jelas itu milik kita," ujar salah satu pengaju hak angket dari partai demokrat, M. Nurnas, baru-baru ini.

Nurnas mengatakan permasalahan pengelolaan aset, kata Nurnas sudah menjadi salah satu kelemahan terbesar pemprov sejak lama. Bahkan pada pemeriksaan BPK tiap tahun masalah tersebut masuk menjadi catatan.Dia menilai banyak aset yang harus diselesaikan, bukan hanya ex BUMD. Namun amat banyak yang lain, seperti PIP dan lahan tukar guling ex BNI.

"Tak perlu banyak alasan. Yang jelas kita patuhi aturan, lakukan sesuai aturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Laksanakan. Aset tersebut milik pemerintah provinsi. Maka harus kita ambil apapun yang terjadi," ujarnya.Dia mengatakan jika ada hambatan, dicari celah penyelesaian. Jika pemprov serius hal itu bisa tercapai karena faktanya adalah milik Sumbar.

"Seharusnya aset itu bisa menjadi sumber pendapatan daerah dan kemudian dimanfaatkan untuk pelaksanaan menjadi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.DPRD Sumbar, tambah Nurnas tak boleh membiarkan penyelesaian aset ditunda. Selagi saat ini ada beberapa anggota dewan yang sejak 15 tahun lalu sudah menjadi wakil rakyat provinsi. Nanti jika sudah tidak ada, maka bisa jadi aset aset ini terlupakan saja.

Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Aida juga berpendapat sama. Dia mengatakan sebagai anggota komisi III dirinya akan terus mendesak permasalahan sengketa aset BUMD untuk menjadi salah satu fokus utama Komisi III. Dia menilai memang perlu komisi III untuk memanggil pihak-pihak terkait secara berkelanjutan hingga permasalahan benar-benar selesai."Itu aset milik kita pemerintah daerah yang berarti milik masyarakat Sumbar. Sekarang kok hak pemakaiannya malah tumpang tindih. Malah ada yang dibuat hotel. Ini tidak bisa dibiarkan, selesaikan segera mungkin," ujarnya.

Aida mengatakan jangan sampai muncul anggapan pemprov sengaja membiarkan aset ini dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu.Anggota komisi III lainnya, Hidayat juga menilai serupa. Hidayat menilai selama ini pemprov tak serius menyelesaikan permasalahan aset. Pemprov terlalu lunak, tidak tegas.

Hidayat menambahkan komisi III nantinya bukan hanya mempertanyakan kelanjutan dan permasalahan yang dialami pemprov terkait mengapa aset-aset ex BUMD tersebut belum bisa dikuasai pemprov."Kita akan telusuri sampai tuntas. Bagaimana keadaan sebenarnya. Bagaimana perjalanan usaha pemecahan kendalanya. Apakah ada nepotisme, apakah ada korupsi. apakah ada perlindungan kelompok atau perorangan dan penyalahan kewenangan atau jabatan.  Pokoknya ini hak masyarakat jadi harus kita ber jelas jelas. Tak boleh lagi seenaknya saja. Masyarakat sekarang pun juga sudah cerdas. Kita akan buka seluruhnya," ujar hidayat.(t)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini