Soal Pembatalan Pengangkatan Honorer K-2, Ini Penjelasan Kemen PAN-RB

×

Soal Pembatalan Pengangkatan Honorer K-2, Ini Penjelasan Kemen PAN-RB

Bagikan berita
Soal Pembatalan Pengangkatan Honorer K-2, Ini Penjelasan Kemen PAN-RB
Soal Pembatalan Pengangkatan Honorer K-2, Ini Penjelasan Kemen PAN-RB

[caption id="attachment_12059" align="alignnone" width="620"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan, tidak ada rencana pembatalan pengangkatan pegawai honorer Kategori 2 menjadi pegawai negeri sipil.

"Pak Menteri tidak pernah mengatakan ada pembatalan, yang benar adalah saat ini dukungan anggaran belum tersedia," kata juru bicara Menpan-RB, Herman Suryatman di Jakarta, Selasa (3/11) malam.Desuai kesepakatan dengan Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB telah melakukan rapat simultan dengan lintas instansi untuk membahas tindaklanjut penanganan tenaga honorer K2.

Pihaknya juga telah menyusun roadmap penanganan tenaga honorer K2, melakukan simulasi serta melaksanakan verifikasi dan validasi yang komprehensif dengan melibatkan BPKP."Persoalannya anggaran pengangkatan honorer K2, serta untuk penggajiannya nanti apabila dilakukan pengangkatan, tidak teralokasi pada APBN 2016," ujar Herman.

Dia menekankan hal tersebut harus dibicarakan secara intensif dengan DPR yang memiliki hak penganggaran.Sedangkan Menpan-RB, menurut dia, tetap konsisten memperjuangkan pegawai honorer K2.

Herman berharap para tenaga honorer K2 dapat melihat persoalan secara jernih, sebab penanganan tenaga honorer membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah pusat, DPR, maupun pemerintah daerah.Sebelumnya, pertengahan bulan September 2015, Menteri PANRB menyatakan bahwa pemerintah siap mengangkat seluruh tenaga honorer Kategori 2 yang jumlahnya berkisar 440.000 orang, untuk menjadi pegawai negeri sipil, secara bertahap.

Namun belakangan, anggaran pengangkatan dan penggajian tenaga honorer K2 sebagai PNS tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini