Sofyan Basir Mulai Disidangkan Senin Pekan Depan

×

Sofyan Basir Mulai Disidangkan Senin Pekan Depan

Bagikan berita
Foto Sofyan Basir Mulai Disidangkan Senin Pekan Depan
Foto Sofyan Basir Mulai Disidangkan Senin Pekan Depan

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT PLN nonaktif, Sofyan Basir bakal menjalani sidang perdana pada Senin (24/6) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Hal itu dikonfirmasikan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah."KPK telah menerima informasi, persidangan perdana untuk terdakwa Sofyan Basir akan dilakukan pada 24 Juni 2019 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Febri, Kamis (20/6).

Lebih lanjut, Febri menyebut bahwa pada sidang perdana itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akanmembacakan dakwaan yang sudah disusun. "Di sana akan diuraikan perbuatan-perbuatan yang diduga

dilakukan oleh terdakwa, terutama dalam kapasitas membantu terjadinya tindak pidana korupsisuap terkait kontrak kerja sama PLTU Riau-1," tuturnya dikutip dari okezone.

Terdakwa Sofyan diduga membantu pelaku lain dalam melakukan korupsi tersebut. Oleh karena itu,KPK mendakwa menggunakan pasal sebagai berikut Pasal 12 a juncto Pasal 15 Undang-undang Tipikor

juncto Pasal 56 ke 2 KUHP atau Pasal 11 juncto Pasal 15 Undang-undang Tipikor juncto Pasal 56ke-2 KUHP.

Sofyan diduga membantu bekas anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Golkar Eni MaulaniSaragih dan pemilik saham Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo

mendapatkan kontrak kerja sama proyek senilai 900 juta dolar AS atau setara Rp12,8 triliun.Sofyan hadir dalam pertemuan-pertemuan yang dihadiri oleh Eni Maulani Saragih, Johannes Kotjo

dan pihak lainnya untuk memasukkan proyek "Independent Power Producer (IPP) Pembangkit ListrikTenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) PT PLN.

Pada 2016, meskipun belum terbit Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2016 tentang PercepatanPembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT PLN menyelenggarakan Pembangunan

Infrastruktur Kelistrikan (PIK), Sofyan diduga telah menunjuk Johannes Kotjo untuk mengerjakanproyek PLTU Riau-1 karena untuk PLTU di Jawa sudah penuh dan sudah ada kandidat.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini