Sok Jago Memalak Remaja, Nyali Dua Pria di Pekanbaru Menciut Ditangkap Polisi

×

Sok Jago Memalak Remaja, Nyali Dua Pria di Pekanbaru Menciut Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Sok Jago Memalak Remaja, Nyali Dua Pria di Pekanbaru Menciut Ditangkap Polisi
Sok Jago Memalak Remaja, Nyali Dua Pria di Pekanbaru Menciut Ditangkap Polisi

PEKANBARU - Aksi sok jago dua pria yang memalak dan membawa kabur barang-barang milik seorang remaja di Pekanbaru menciut saat ditangkap polisi."Kedua pria itu berinisial HS (39) dan RW (28). Mereka ditangkap karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/1/2023).

Lebihlanjut, Kombes Pria Budi mengatakan bahwa saat ini kedua pria itu ditahan di sel tahanan Polsek Payung Sekaki."Penahanan dan proses pemidanaan ditangani Polsek Payung Sekaki," ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati membenarkan terkait perkara tersebut.Keduanya ditangkap tanpa perlawanan oleh tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Asbi Abdul Sani.

Ia menerangkan bahwa terhadap kedua pelaku akan diterapkan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan."Keduanya ditangkap pada 24 Januari di dua tempat berbeda yaitu di Jalan Bangau Ujung dan Jalan Garuda Sakti Kota Pekanbaru," katanya.

Baca juga:

Dijelaskan AKP Nursyafniati, keduanya ditangkap berdasarkan laporan polisi korban Samuael Simorangkir pada 23 Januari 2023.Keterangan korban, perbuatan itu dialamainya sekitar pukul 21.00 WIB saat melintas di Jalan Arjuna, Gang Sentosa Kelurahan Labuhbaru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

"Saat korban melintas di Jalan Selamat, datang dua pria yang tidak dikenal dan menggertak korban dengan mengatakan kalau mau lewat harus bayar kepada pemuda setempat," ungkapnya.Kemudian, keduanya memaksa korban pergi ke Jalan Arjuna dan menggasak barang-barang berharga korban.

"Korban sempat melawan dan berteriak maling. Mendengar hal itu kedua pelaku langsung melarikan diri," jelasnya."Saat ditangkap, dari para pelaku diamankan Hp dan nota pembelian, sepeda motor dan uang tunai Rp338.000 sebagai barang bukti kejahatan," tutupnya.(mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini