Solok Selatan dan Pasaman Barat Lepas Status Daerah Tertinggal

×

Solok Selatan dan Pasaman Barat Lepas Status Daerah Tertinggal

Bagikan berita
Foto Solok Selatan dan Pasaman Barat Lepas Status Daerah Tertinggal
Foto Solok Selatan dan Pasaman Barat Lepas Status Daerah Tertinggal

PADANG - Dua kabupaten di Sumbar masing-masing Solok Selatan dan Pasaman Barat lepas dari status daerah tertinggal pada 2019. Kini tinggal Kepulauan Mentawai diproyeksikan bisa keluar pada 2020.Kepastian dua kabupaten itu terentas dari tertinggal setelah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengeluarkan SK Nomor 79 tahun 2019 tentang Penetapan Keluar dari Daerah Tertinggal.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyebutkan dengan lepasnya dua kabupaten itu dari daerah tertinggal berkat kegigihan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat, serta koordinasi yang tidak terputus dengan provinsi."Ini tidak lepas dari upaya kita bersama dalam menyelesaikan dan memenuhi sejumlah indikator agar dua kabupaten itu keluar dari status daerah tertinggal,"sebutnya didamping Sekda Pasaman Barat dan Sekda Solok Selatan dalam jumpa pers, Kamis (1/8).

Sejumlah program dilaksanakan secara terpadu untuk mengurangi aspek-aspek ketertinggalan diantaranya melalui peningkatan sarana dan prasarana pelayanan pendidikan, kesehatan, ekonomi, transportasi telekomunikasi, informasi dan koneksitas, dan juga meningkatkan kemandirian masyarakat desa melalui pemberdayaan.Kerja keras dan pantang menyerah itu, menurut Nasrul, kini membuahkan hasil manis dengan terentaskannya dua kabupaten dan daerah tertinggal.

Berdasarkan data Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengeluarkan SK Nomor 79 tahun 2019 itu, bersama Solok Selatan dan Pasaman Barat ada 60 kabupaten lain yang berhasil dientaskan dari 2015-2019. (yose) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini