Sopir Bus dan Angkot Positif Narkoba

×

Sopir Bus dan Angkot Positif Narkoba

Bagikan berita
Foto Sopir Bus dan Angkot Positif Narkoba
Foto Sopir Bus dan Angkot Positif Narkoba

[caption id="attachment_68123" align="alignnone" width="650"] Polisi memeriksa kelayakan kendaraan (arief pratama)[/caption]PADANG - Dua sopir diamankan setelah terjaring dalam razia gabungan, Ditlantas, Ditresnarkoba, Bidang Dokkes Polda dan Dishub Sumbar di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Padang, Jumat (8/6).

Dia adalah Antoni (34) dan Riyan (37). Kedua terindikasi pemakai narkoba, sehingga membahayakan keselamatan penumpang dan penguna jalan raya. Setelah dilakukan tes urine, keduanya digelandang ke Mapolda, untuk pemeriksaan.Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Evalina mengatakan razia gabungan dengan Biddokkes dan Dishub untuk menjamin keselamatan penumpang pada Operasi Ketupat Singgalang 2018 yang dilaksanakan selama 14 hari sejak 7-24 Juni 2018.

Dalam razia itu, para sopir diperiksa kelengkapan surat-surat dan kelaikan kendaraannya. Ini untuk memastikan angkutan lebaran seluruhnya laik jalan. Selain memeriksa kendaraannya, para sopirnya diperiksa urinenya oleh petugas Biddokkes. Hasilnya dua sopir terindaksi narkoba sabu dan ganja.Dikatakan, kedua sopir itu ditilang karena mengendarai kendaraan dalam konsentrasinya terganggu yang mana tilang itu sesuai dengan Pasal 283 ayat 1. Sedangkan kasus narkobanya dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumbar

Hasil pemeriksaan, kedua sopir itu mengaku hanya pemakai. Juga ada 26 tilang diterbitkan, dengan barang bukti lima kendaraan bermotor, termasuk juga kendaraan yang sopirnya positif narkoba.Kasubdit I Ditresnarkoba, AKBP Sarminal mengatakan, kedua sopir itu diamankan di Mapolda guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini untuk pengembangan kasus sehingga asal narkoba diketahui.

"Ada dua sopir positif narkotika saat tes urine. Sopir bus antar kota dalam provinsi dan sopir angkot. Penumpangnya diturunkan dan ganti dengan mobil lain," ujar Sarminal. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini