Sri Mulyani: Pemerintah Belum Tetapkan Harga dan Cukai Rokok Terbaru

×

Sri Mulyani: Pemerintah Belum Tetapkan Harga dan Cukai Rokok Terbaru

Bagikan berita
Sri Mulyani: Pemerintah Belum Tetapkan Harga dan Cukai Rokok Terbaru
Sri Mulyani: Pemerintah Belum Tetapkan Harga dan Cukai Rokok Terbaru

[caption id="attachment_7368" align="alignnone" width="649"]Sri Mulyani (net) Sri Mulyani (net)[/caption]JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Kementerian Keuangan belum menetapkan harga jual maupun tarif cukai rokok terbaru.

"Sampai saat ini Kementerian Keuangan belum ada aturan terbaru mengenai harga jual eceran maupun tarif cukai rokok. Sampai hari ini," kata Sri Mulyani di kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/8).Sri Mulyani memaklumi adanya hasil studi yang dilakukan oleh salah satu pusat kajian ekonomi, mengenai sensitivitas kenaikan harga rokok terhadap konsumsi rokok membuat wacana kenaikan harga jual rokok berkembang di publik.

Dia menjelaskan Kementerian Keuangan akan melakukan kebijakan mengenai penetapan harga jual eceran maupun tarif cukai rokok sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cukai. Selain itu penetapan tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017."Juga dalam rangka RAPBN tahun 2017, yang sampai saat ini kami masih di dalam proses konsultasi dengan berbagai pihak," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.

Dia mengatakan keputusan mengenai harga baru cukai dan harga jual rokok akan diputuskan sebelum pembahasan UU APBN 2017 dimulai.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini