Sri Mulyani 'Sentil' 328 Importir Bermasalah

×

Sri Mulyani 'Sentil' 328 Importir Bermasalah

Bagikan berita
Sri Mulyani 'Sentil' 328 Importir Bermasalah
Sri Mulyani 'Sentil' 328 Importir Bermasalah

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi pelajaran kepada 328 importir yang bermasalah. Para importir tersebut dianggap melanggar ketentuan baik peraturan pajak, ketentuan bea cukai, maupun peraturan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).Adapun untuk 328 importir yang bermasalah tersebut, terdiri dari 50 importir Pusat Logistik Berikat (PLB) dan 278 importir non PLB, alias lewat pelabuhan. Di antaranya terdapat 5 importir PLB yang bergerak di sektor TPT. Sayangnya, Sri Mulyani tidak mendetailkan lebih jauh identitas importir tersebut.

Menurut Bendahara Umum Negara itu, ada beberapa kriteria yang menetapkan PLB dan importir mendapat tindakan tegas dari pemerintah. Dari sisi bea cukai, yakni tidak ada kegiatan bisnis yang dilakukan selama enam bulan berturut-turut oleh pelaku usaha yang sudah mendapatkan izin. Pada tahap ini akan dilakukan pembekuan izin.Kriteria lainnya, tidak adanya kegiatan bisnis yang dilakukan selama dua belas bulan berturut-turut oleh pelaku usaha yang sudah mendapatkan izin, sehingga dilakukan pencabutan izin. Kemudian tidak adanya proses pembongkaran (stripping) melalui proses pengecekan IT yang memadai.

"Juga jika perusahaan yang mendaftar tersebut tidak jelas, alamatnya tidak jelas, keberadaannya antara ada dan tiada, meragukan," ujar Sri Mulyani, Senin (14/10).Sementara dari sisi pajak, PLB dan importir tersebut tidak menyampaikan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Atau tidaj tidak menyampaikan SPT Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan.

Sedangkan dari sisi Kemendag, kriteria importir yang bermasalah adalah memiliki kuota yang melebihi kapasitas produksi, menjual bahan baku tanpa diproduksi lebih dahulu, atau menjual pada industri kecil menengah (IKM) yang tidak tercantum dalam seurat keputusan, menjual barang tidak sampai tujuan yang seharusnya, serta jika IKM itu fiktif."Jadi untuk perusahaan yang patuh, maka mereka tetap bisa melakukan operasi seperti biasa, tidak ada perbedaan. Kami hanya mengambil langkah bagi yang tidak patuh," tutupnya dikutip dari okezone. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini