Staf Lapor ke DPRD, Komisioner Bawaslu Bertemu IP-NA di Luar Jam Dinas

×

Staf Lapor ke DPRD, Komisioner Bawaslu Bertemu IP-NA di Luar Jam Dinas

Bagikan berita
Staf Lapor ke DPRD, Komisioner Bawaslu Bertemu IP-NA di Luar Jam Dinas
Staf Lapor ke DPRD, Komisioner Bawaslu Bertemu IP-NA di Luar Jam Dinas

PADANG - Salah seorang staf di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengadu pada Komisi I DPRD Sumbar tentang kecurangan Pilkada. Dengan surat resmi ia melaporkan pertemuan terselubung antara tiga komisioner Bawaslu dengan pasangan calon Gubernur Irwan Prayitno-Nasrul Abid (IP-NA).Petinggi Bawaslu yang dilaporkan yakni Elly Yanti, Aermadepa dan Surya Efitrimen. Ketiganya disebut telah tujuh kali bertemu dengan Irwan di rumah dinas gubernur dan di luar jam dinas.

Ketua Komisi I, Marlis mengatakan pertemuan itu sudah menyalahi aturan. Selain juga dinilai sebagai keberpihakan komisioner pada salah satu pasangan calon."Kami baru menerima surat resmi dari staf bawaslu itu tadi," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (14/8).

Dari laporan itu, Marlis menyebutkan, kuat dugaan pertemuan itu berkaitan dengan laporan LSM ke Bawaslu terkait Gubernur yang melantik beberapa penjabat pada waktu yang tak dibolehkan. Dalam ketentuan Undang-Undang enam bulan sebelum berakhir masa jabatan, Gubernur memang tak boleh melakukan melantik pejabat.Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen membantah pertemuan sebagai keberpihakan atau kecurangan pilkada. Ia menegaskan saat itu adalah silaturahmi. Selain juga membicarakan tugas instansi bawaslu dengan Irwan sebagai kepala daerah.

"Memang ada beberapa kali kami (Bawaslu-red) mengadakan pertemuan dengan Gubernur Sumbar. Namun itu dalam rangka koordinasi dengan kepala daerah. Tak ada unsur kepentingan pribadi atau politik sedikitpun," tegasnya ketika dikonfirmasi.(titi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini