• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 17, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Nasional

Status Tersangka Ustad Zulkifli, Kapolri Bantah Kriminalisasi Ulama

Jumat, 19 Januari 2018 | 23:13
0 0
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (okezone)

JAKARTA – Kapolri Jenderal HM Tito Karnavian menegaskan, penetapan status tersangka terhadap Ustad Zulkifli Muhammad Ali bukan untuk mengkriminalisasi ulama, melainkan murni penegakan hukum, atas ceramahnya yang dianggap mengandung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan ujaran kebencian.

“Kriminalisasi itu kalau ada perbuatan yang dia tidak diatur dalam hukum pidana setelah itu dia dipaksakan dipidanakan, itu namanya kriminalisasi. Tapi kalau perbuatan itu diatur dalam hukum pidana dan dilakukan proses, itu namanya penegakam hukum,” kata Titi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/1).

BACA JUGA

Dari Perayaan Waisak, Begini Kata Wamenag RI

Masyarakat Puas Kinerja Pemerintah dan Polisi Tangani Arus Mudik Lebaran 

Ganjar Besuk Buya Syafii Maarif di RS PKU Muhammadiyah

Tito kembali menegaskan, Ustad Zulkifli ditetapkan tersangka lantaran ada pernyataan dalam ceramahnya tidak sesuai dengan fakta, bahkan berpotensi memecah belah bangsa. Oleh karena itu ustad asal Minang itu harus bertanggungjawab atas pernyatannya itu yang dianggap memprovokasi antar bangsa.

Di hadapan para jamaahnya, Ustad Zulkifli itu menyebut ada sebanyak 200 juta KTP Indonesia yang masing-masing dicetak di Prancis dan Tiongkok. Ratusan juta KTP itu adalah atas nama orang asing yang siap diboyong untuk menjadi penduduk asli Indonesia.

“Karena ini datanya sangat-sangat berbahaya dan bisa memprovokasi publik, kalau bagi masyarakat yang enggak paham. Bayangkan apa mungkin 200 juta KTP dibuat di Perancis, kami dari kepolisian belum pernah dengar seperti itu, jajaran intelejen kepolisian belum pernah denger seperti itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipid Siber Bareskrim) Mabes Polri telah resmi menetapkan Ustadz Zulkifli sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Ustadz Zulkifli disangkakan Pasal 16 Junto Pasal 4 Huruf B UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis dan atau Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (aci)

#TOPIK #seujarankebencian
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Dari Perayaan Waisak, Begini Kata Wamenag RI

Dari Perayaan Waisak, Begini Kata Wamenag RI

Selasa, 17 Mei 2022 | 00:30

...

Pemudik Habiskan 10-11 Jam untuk Sampai di Pelabuhan Merak

Masyarakat Puas Kinerja Pemerintah dan Polisi Tangani Arus Mudik Lebaran 

Senin, 16 Mei 2022 | 09:30

...

Ganjar Besuk Buya Syafii Maarif di RS PKU Muhammadiyah

Ganjar Besuk Buya Syafii Maarif di RS PKU Muhammadiyah

Minggu, 15 Mei 2022 | 21:15

...

Arief Poyuono Puji Langkah Airlangga Bangun Koalisi Indonesia Bersatu

Arief Poyuono Puji Langkah Airlangga Bangun Koalisi Indonesia Bersatu

Minggu, 15 Mei 2022 | 11:06

...

Airlangga Dukung Penyandang Disabilitas untuk Lebih Produktif 

Airlangga Dukung Penyandang Disabilitas untuk Lebih Produktif 

Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:22

...

Demokrat Belum Tentukan Sikap Gabung Koalisi Golkar, PAN, PPP

Demokrat Belum Tentukan Sikap Gabung Koalisi Golkar, PAN, PPP

Jumat, 13 Mei 2022 | 22:05

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In