Struktur TPSM Gubernur Mahyeldi Berganti

×

Struktur TPSM Gubernur Mahyeldi Berganti

Bagikan berita
Foto Struktur TPSM Gubernur Mahyeldi Berganti
Foto Struktur TPSM Gubernur Mahyeldi Berganti

PADANG - Sembilan bulan lebih menjabat Gubernur Sumbar, Mahyeldi tetap mengandalkan Tim Percepatan Sumbar Madani (TPSM) untuk membantu pekerjaannya. Kehadiran TPSM ini guna memangkas ego sektoral Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar."Tugas utamanya bagaimana mengakselerasi kinerja Pemprov Sumbar sesuai dengan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai dengan RPJMD,"sebut Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi, Minggu (14/11).

Dikatakannya, belakangan Gubernur Mahyeldi memang mengeluarkan Surat Keputusan baru terkait struktur TPSM. SK tersebut, berubah karena ada anggota TPSM yang sebelumnya masih di Kota Padang, kini menjadi pejabat eselon II di Pemprov Sumbar."Sebenarnyat TPSM ini sudah lama, sejak penyusunan RPJMD. Sekarang SK nya baru, karena ada dua anggotanya keluar, yakni saya dan pak Andir Yulika,"ungkapnya.

Ditegaskannya, tugas penting dari TPSM ini adalah menghilangkan sekat birokrasi yang ada di Pemprov Sumbar. Sehingga jalannya program lebih cepat terealisasi.Sekat birokrasi tersebut menurutnya, adanya ego sektoral antara OPD di Pemprov Sumbar. Hal itu biasanya sering terjadi, dampanya program Gubernur dan Wakil Gubernur berjalan lamban, atau tidak berjalan sama sekali.

Dengan adanya TPSM, ego sektoral tersebut diharapkan dihilangkan. Melalui komunikasi melalui antar OPD dengan TPSM.Kemudiannya, menurutnya kehadiran TPSM menurutnya juga sangat membantu tugas Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjalankan tugasnya. Karena, tugas gubernur dan wakil gubernur cukup banyak.

"Beban tugas pak gubernur itu sangat banyak. Jadi TPSM yang membantu untuk hal-hal teknis seperti ini. Contohnya saat penerimaan peserta didik (PPDB) SMA/SMK yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Diskominfo. Itu berkat TPSM yang mengkoodinasikan,"ulasnya.Dengan tugas TPSM itu nantinya, gubernur hanya mengambil keputusan saja. Sehingga beban kerja gubernur menjadi lebih ringan.

Medi juga membantah, kehadiran TPSM menambah beban kepala OPD yang menjadikan pimpinannya lebih banyak. "Bukan, TPSM bukan pimpinan OPD, tapi hanya mediator dan fasilitator agar percepatan perwujudan program unggulan gubernur dan wakil gubernur,"pungkasnya.Diketahui, dari SK TPSM yang baru dikeluarkan Gubernur Mahyeldi tertanggal 1 November 2021 menetapkan, Tijas Utomo, S.E., Akt,MBA, Ph.D sebagai ketua, Miko Kamal, S.H., LL.M., Ph.D wakil ketua, sekretaris Dr. Sudarman, MA.

Anggota terdiri dari, Dr. Jr. Hidayat, ST., MT. 1PM, Jr. Djoni, Acep Lulu Iddin, S.Sos, Yosritzal,ST,MT, Ph.D , Syarif Maulana,S.Sos.I, Hamdanus, S.Fil.I, M.Si, M. Zuhrizul, SE., MLt, Maksun Jatmiko, SE., MM, Muhammad Irfan, S.E., M.Si, Mulyadi Muslim, Lc, MA , Nikki Lauda Hariyona, S.Ikom., M.Sc.Dibanding dengan SK yang lama dikeluarkan oleh Gubernur Mahyeldi, nama-nama yang tidak masuk lagi dalam TPSM adalah Medi Iswandi, Andri Yulika, Dr. Badrul Mustafa, Prof. Erigas, Dr. Rizki Aziz, Dr. M. Anwar dan Dr. Defrinal.

Sedangkan dua nama baru yakni, Hamdanus dan Syafril Maulana.(yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini