Suami-Istri di Dharmasraya Kedapatan Miliki Sabu

×

Suami-Istri di Dharmasraya Kedapatan Miliki Sabu

Bagikan berita
Suami-Istri di Dharmasraya Kedapatan Miliki Sabu
Suami-Istri di Dharmasraya Kedapatan Miliki Sabu

DHARMASRAYA - Suami-istri ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya di kediamannya di Jorong Sungai Kemuning, Kenagarian Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, karena kedapatan memilikinarkotika jenis sabu. Pasutri ini diketahui bernama MFL (23) dan RNS (25) ."Penangkapan ini berawal dari informasi warga terkait dugaan suami istri memiliki, menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Mendapat informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya lansung melakukan pengintaian dan penangkapan," ungkap Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir didampingi Kasatresnarkoba IPTU Rajulan, Kamis (9/5).

Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu, peralatan hisap, hanphone dan lainnya."Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif metamvetamin. Pelaku dan barang bukti kita amankan di sel tahanan polres Dharmasraya untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat UU Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, pasal 112, 114 dan 127 dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," pungkasnya. (ron)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini