Suami-Istri di Lubuk  Jantan Kedapatan Miliki Sabu

×

Suami-Istri di Lubuk  Jantan Kedapatan Miliki Sabu

Bagikan berita
Foto Suami-Istri di Lubuk  Jantan Kedapatan Miliki Sabu
Foto Suami-Istri di Lubuk  Jantan Kedapatan Miliki Sabu

BATUSANGKAR - Diduga sering memakai dan mengedarkan narkotika jenis sabu,  pasangan suami istri dibekuk jajaran Satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar di rumahnya, Sabtu (23/1) sekira pukul 00.15 WIB.Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo mengatakan berdasarkan informasi masyarakat pihaknya dapat menangkap kedua pelaku berinisial DB (40) dan WY (38) di kediamannya di Jorong Nusa Indah, Nagari Lubuak Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara.

Kapolres menjelaskan kedua tersangka sudah menjadi target operasi (TO) dan ditangkap saat anggota Satresnarkoba mengetahui keberadaan mereka di rumahnya. "Anggota segera mengamankan kedua pelaku dan melakukan penggeledahan dan dalam rumah. Hasilnya, tim menemukan tiga paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening di gantung di dapur rumah," tutur Rokhmad.Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama menambahkan selain mengamankan tiga paket sabu seberat 0,67 gram, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu kaca pirek yang berisikan sabu dan satu set alat hisap di kamar, serta satu unit gawai.

Yaddi menyebut kedua tersangka sudah ditahan di sel Mapolres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya. "Tersangka suami-istri tersebut dijerat Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 - 20 tahun," tutur Yaddi. (522)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini