Suami-Istri Kedapatan Simpan 18 Paket Sabu di Kontrakan

×

Suami-Istri Kedapatan Simpan 18 Paket Sabu di Kontrakan

Bagikan berita
Suami-Istri Kedapatan Simpan 18 Paket Sabu di Kontrakan
Suami-Istri Kedapatan Simpan 18 Paket Sabu di Kontrakan

[caption id="attachment_3904" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG PANJANG - Pasangan MR (34) dan RA (39) diringkus polisi di kontrakannya, RT 09 Kelurahan Pasar Usang (Kampung Dobi), Padang Panjang, Jumat (5/1) sekitar pukul 06.00 WIB, karena menyimpan 18 paket kecil sabu-sabu.

"Pagi tadi ada dua warga saya yang baru dua hari tinggal ditangkap polisi. Keduanya suami-istri. Mereka ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu," kata Ketua RT 09, Tazar.Tazar sendiri mengaku belum mengenal secara jelas sosok pasutri itu, karena memang baru dua hari tinggal di wilayahnya. "Saya sudah minta yang bersangkutan menyerahkan fotokopi KTP dan KK. Namun belum sempat diberikan, pagi tadi tiba-tiba polisi datang menanangkapnya," jawabnya.

Penangkapan terhadap Pasutri itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Padang Panjang, AKP Hidup Mulia. Menurutnya, penangkapan berawal dari masuknya informasi penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu- sabu oleh pasutri yang kabarnya berasal dari Tanah Datar itu.Guna memastikan informasi tersebut, Hidup Mulia mengintruksikan personel turun ke lapangan dan mengawasi tempat kejadian perkara (TKP). “ Informasi yang kita terima itu benar, tanpa mengulur waktu kita melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan 18 paket kecil sabu- sabu siap edar,” terangnya. (jas)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini