Sudah Kebanyakan, Menhub Pastikan Moratorium Rekrutmen Sopir Taksi Online

×

Sudah Kebanyakan, Menhub Pastikan Moratorium Rekrutmen Sopir Taksi Online

Bagikan berita
Foto Sudah Kebanyakan, Menhub Pastikan Moratorium Rekrutmen Sopir Taksi Online
Foto Sudah Kebanyakan, Menhub Pastikan Moratorium Rekrutmen Sopir Taksi Online

[caption id="attachment_65480" align="alignnone" width="650"] Menteri PerhubunganBudi Karya Sumadi. (okezone)[/caption]JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan lakukan moratorium atau penghentian sementara untuk rekrutmen pengemudi taksi online.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui, jumlah pengemudi taksi online kini sudah melampaui batas. Hal ini bahkan membuat pendapatan antar pengemudi semakin menipis."Memang sudah lampaui yang diharapkan dan kebanyakan. Ada kecenderungan sopir-sopir itu jumlah pendapatan sudah berkurang, karena jumlahnya yang sudah melampaui," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Dia menjelaskan, keputusan moratorium berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya. Di mana didapati kuota-kuta pengemudi taksi online yang ditetapkan di setiap daerah sudah melampaui batas."Yang kedua kita melakukan survei intensif walaupun kualitatif bahwa jumlah angkutan yang diperoleh satu driver itu menurun drastis, kita tidak ingin mereka yang sudah mencicil membeli (kendaraan) kekurangan pemasukan, oleh karenanya kita melakukan moratorium," paparnya.

Oleh sebab itu, kata Budi Karya, pihaknya telah duduk bersama dengan aplikator untuk menyepakati pembatasan rekrutmen pengemudi taksi online tersebut. Dia menyatakan, aplikator sudah sepakat dengan hal ini."Oleh karenanya dengan menyampaikan maaf, kita memang membatasi aplikator untuk menambah, supaya driver-driver yang ada itu tetap mendapatkan jumlah pemasukan yang sama banyaknya," jelas dia.

Dia menyebutkan, moratorium ini akan dilakukan setidaknya selama satu bulan ke depan. Jika didapati adanya aplikator yang tak melakukan aturan ini, kata Budi Karya, akan diberikan sanksi, namun ini tak berlaku dalam sebulan ini."Kita akan lihat dalam sebulan. Tentunya suatu waktu akan ada sanksi (pada aplikator yang tidak mematuhi moratorium). Tapi sebulan ini tidak (dikenakan sanksi dulu)," ujarnya.

Budi menyatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait maupun aplikator terkait kelebihan kuota disetiap daerah tersebut. Hal ini guna menangani pengemudi yang sudah terlanjur mendaftarkan sebagai pengemudi taksi online."Kita akan diskusikan dengan baik. Kan di sini ada driver yang sudah daftar, kita juga enggak ingin driver yang sudah daftar itu jadi tidak ada," pungkasnya. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini