Sudah Melenceng, Pengusaha Retail Minta Minang Mart Ditunda

×

Sudah Melenceng, Pengusaha Retail Minta Minang Mart Ditunda

Bagikan berita
Sudah Melenceng, Pengusaha Retail Minta Minang Mart Ditunda
Sudah Melenceng, Pengusaha Retail Minta Minang Mart Ditunda

[caption id="attachment_42226" align="alignnone" width="640"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Program Minang Mart yang digadang-gadangkan Pemprov Sumbar menjadi sorotan. Sebab, para pengusaha retail (mini market) belum ada menerima kepastian dari pemerintah ataupun belum mengeluarkan payung hukum terkait pengaturan bisnis tersebut.

Selain itu, dengan pengelolaannya beralih ke PT Retail Modern Minang (RMM) dari tiga BUMD yang disepakati awal dengan pemerintah, sehingga muncul pandangan, tujuan program sudah mulai melenceng dengan anggapan program memakai sistem frenchise.Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Padang, M. Yani mengatakan kehadiran Minang Mart yang sebentar lagi beroperasi sudah jauh melenceng dari komitmen awal. Pemerintah yang bermaksud untuk mendongkrak perekonomian masyarakat dengan kehadiran Minang Mart ini, malah berpotensi mematikan usaha retail yang sudah berdiri sekarang ini.

"Pemerintah tidak komit soal Minang Mart ini. Bagaimana konsep dan perlindungan usaha retail kecil maupun yang modern tidak dipersiapkan hingga hari ini. Ini bisa memancing persaingan bisnis yang tidak sehat. Lambat laun akan banyak usaha retail yang kolaps (bangkrut). Ditambah lagi pengelolaan Minang Mart ini tidak lagi dipegang oleh tiga BUMD (Bank Nagari, Jamskrida dan Grafika), tetapi dialihkan ke PT RMM," kata pria yang akrab disapa Amaik itu kepada wartawan, Senin (10/10).Dikatakannya, saat ini pengusaha retail hanya ingin payung hukum untuk melindungi usahanya agar kedepan tidak tergerus oleh Minang Mart. Seperti mengatur jarak, jam operasi, harga, dan standar prosedur masing-masing retail agar tidak terjadi persaingan bisnis yang tidak sehat. "Belum ada pengaturan zonasinya," katanya.

Ia juga meminta kepada pemerintah untuk menunda dulu pengoperasian Minang Mart sampai adanya kejelasan payung hukum untuk melindungi dan mengatur usaha retail. Jika tidak akan banyak retail yang kolaps sejak Minang Mart beroperasi."Pending dulu pengoperasian Minang Mart sampai pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mengatur usaha retail. Jika tidak akan banyak retail yang bangkrut. Saat ini saja usaha retail sudah saling sikut. Apalagi nantinya sudah ada Minang Mart," ujarnya. (deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini