[caption id="attachment_28827" align="alignnone" width="620"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Pemprov Sumbar kembali akan memasukkan anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016.
Untuk itu Pemprov akan membicarakan hal itu pada Dirjen Keuangan Daerah Kemdagri, Reydonnyzar Moenek."Kita akan coba usulkan dalam APBD-P 2016, mudah-mudahan Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri bisa memberikan solusi," kata Wakil Gubernur Nasrul Abit,, Minggu (15/5).
Menurutnya, anggaran hibah dan bansos tersebut langsung bisa diberikan pemerintah kepada lembaga kemasyarakatan maupun masyarakat yang telah memenuhi syarat sesuai aturan perundang-undangan."Bantuan ini besar artinya bagi masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu," katanya.Dikatakannya, sejak anggaran hibah dan bansos tidak dibenarkan dalam APBD, kecuali hibah untuk lembaga yang dijamin undang-undang, banyak organisasi kemasyarakatan yang bubar.(yose)
Editor : Eriandi, S.Sos