Sumbar Peroleh 179 Izin Pemanfaatan Nuklir

×

Sumbar Peroleh 179 Izin Pemanfaatan Nuklir

Bagikan berita
Foto Sumbar Peroleh 179 Izin Pemanfaatan Nuklir
Foto Sumbar Peroleh 179 Izin Pemanfaatan Nuklir

Padang - Hingga 2019, Provinsi Sumatera Barat mendapat 179 izin untuk pemanfaatan nuklir dibidang kesehatan dan industri.Sekretaris Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Hendriyanto Hadi Tjahyono, Kamis (25/7) mengatakan, pemanfaatan tenaga nuklir saat ini sudah berkembang sangat luas di Indonesia.

Ia mencontohkan, seperti dibidang kesehatan, pemanfaatan nuklir biasanya digunakan untuk xray, CT scan dan radioterapi."Sedangkan bidang industri, yakni pertambangan, industri kertas, pengawetan makanan, dan fabrikasi," katanya saat kegiatan Pembinaan Kebijakan dan Strategi Nasional Keselamatan Nuklir dan Radiasi di Grand Inna Padang.

Pihaknya terus melakukan pengawasan semua pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. "Selain melakukan pengawasan, yakni pembinaan dan memperkenalkan regulasi," tambahnya.Terkait pemanfaatan tenaga nuklir, ia menyebutkan harus memiliki izin, agar penggunaannya tepat dan tidak terjadi dampak negatif.

"Jika tidak memiliki izin, perusahaan bisa dikenai sanksi hukum sesuai UU Nomor 10 tahun 1997 tentang ketenaganukliran," lanjutnya.(givo)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini