• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 19, 2021
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Suprapto Mengaku Diminta Rp500 Juta untuk Lebaran Partai Demokrat

Senin, 19 September 2016 | 20:30
0 0
0
Suprapto Mengaku Diminta Rp500 Juta untuk Lebaran Partai Demokrat

Suprapto (antara foto)

JAKARTA – Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat, Suprapto menolak bila ia telah menyuap anggota Komisi III DPR RI I Putu Sudiartana senilai Rp 500 juta.

BACA JUGA

Wamenag; Pernyataan Jozeph Paul Zhang Lukai Umat Islam

Mengkhawatirkan, Positity Rate Sumbar Tembus 16 Persen

Hasil Race MotoGP Portugal: Fabio Quartararo Menang, Marquez Ke-7 

Ia mengklaim uang Rp 500 juta yang dituduhkan sebagai uang suap itu dimintakan rekan dekat Putu, Suhemi sebagai uang lebaran untuk Partai Demokrat.

Hal itu dikatakan Suprapto saat membacakan nota keberatan atas dakwaan Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/9).

Suprapto dalam perkara ini didakwa menyuap Putu sebesar Rp500 juta untuk memuluskan pengurusan penambahan pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat.

“Bahwa pada 22 Juni 2016, saat saya baru selesai rapat dengan staf saya, saudara Suhemi nyelonong masuk tanpa ada izin sekretaris saya, pinjam uang Rp500 juta untuk lebaran Partai Demokrat,” ucap Supraprto dengan nada tinggi.

Menurut Suprapto dirinya menolak saat Suhemi meminta uang Rp500 juta. “Saya bilang, untuk lebaran staf saya saja tidak ada,” ujar Suprapto.

Suhemi, lanjut Suprapto juga pernah memaksa salah satu anak buahnya, agar meloloskan perusahaan milik Suhemi dalam tender proyek pekerjaan infrastruktur di Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

Menurut Suprapto, alasan Suhemi saat itu anggaran yang diterima Pemprov Sumbar atas perjuangan temannya, Putu Sudiartana. Dalam pertemuan di ruang rapat kantor Suprapto itu juga turut hadir pengusaha Yogan Askan yang langsung menemui Suhemi.

“Yogan menyampaikan keinginannya untuk menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumbar. Saya tidak tahu apa ada pembicaran soal uang,” kata Suprapto.

Suprapto mengatakan, setelah menjadi tersangka di KPK, ia pernah berada dalam satu mobil tahanan bersama Yogan. Ia pun menanyakan apa yang sebenarnya terjadi kepada Yogan.

Suprapto juga menceritakan saat ia bertemu dengan Yogan Askan usai di Gedung KPK usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Yogan kepada Suprapto bahwa dalam pertemuan di ruang rapat Kantor Dinas Prasarana Jalan, dibicarakan mengenai urunan untuk keperluan lebaran Partai Demokrat. Namun, hal itu tidak diketahui Suprapto, karena ia sudah lebih dulu meninggalkan ruangan.

Selanjutnya, menurut Suprapto, saat diperiksa penyidik KPK, Yogan tidak dapat membuktikan bahwa uang Rp500 juta tersebut untuk keperluan partai. Sebab, Yogan tidak memiliki satu pun bukti berupa kwitansi.

“Saat diperiksa, saya ketemu Yogan, apa yang terjadi sehingga saya disangka menyuap, Yogan menjawab maaf bapak tidak tahu persoalan ini, waktu kumpil kami bicarakan urunan untuk lebaran Partai Demokrat, Bapak tidak tahu hal itu karena Bapak sudah keluar ruangan,” cerita Suprapto.

“Loh bukannya Suhemi mau pimjam uang, waktu diperiksa KPK saya bilang itu untuk Pak Putu karena saya enggak punya kuitansi,” lanjutnya.

Sebelumnya dalam surat dakwaan terhadap Suprapto, pemberian uang Rp 500 juta tersebut bertujuan agar Putu membantu pengurusan penambahan pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Selain Putu Sudiartana, KPK juga menjerat empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III, Suhemi yang diduga perantara, seorang pengusaha bernama Yogan Askan, serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Suprapto.

Putu diduga menerima suap Rp500 juta. Penyidik KPK juga berhasil menyita uang sebesar SGD40 ribu saat menangkap Putu yang juga merupakan Wakil Bendahara Umum Demokrat ini di rumah dinasnya.

Suap tersebut diduga diberikan oleh dua pihak, yakni Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumbar, Suprapto dan seorang perantara yang diketahui sebagai pendiri Partai Demokrat Sumbar, Yogan Askan. (aci)

agregasi okezone1

#TOPIK #demokrat#KPK#suprapto
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Wamenag; Pernyataan Jozeph Paul Zhang Lukai Umat Islam

Wamenag; Pernyataan Jozeph Paul Zhang Lukai Umat Islam

Senin, 19 April 2021 | 09:59

...

Terima Penghargaan Indonesia Award 2020, dr Andani: Ini Berkat Dukungan Semua Pihak

Mengkhawatirkan, Positity Rate Sumbar Tembus 16 Persen

Senin, 19 April 2021 | 08:50

...

Menang di Doha Terasa Spesial bagi Fabio Quartararo

Hasil Race MotoGP Portugal: Fabio Quartararo Menang, Marquez Ke-7 

Minggu, 18 April 2021 | 22:03

...

Kejari Payakumbuh  Temukan Bukti Baru Rehabilitasi Galodo

Kejari Pasbar Naikkan Status Dua Perkara

Minggu, 18 April 2021 | 20:05

...

Polisi di Padang Bubarkan Aksi Balap Liar

Polisi di Padang Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 18 April 2021 | 19:32

...

Kalapas Bukittinggi Janji Cegah Peredaran Narkoba

Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Lapas Bukittinggi Diberhentikan Sementara

Minggu, 18 April 2021 | 16:50

...

#TERPOPULER

Menahan Tangis, Jason Penganiaya Perawat RS Siloam Diborgol

30 Provinsi di Indonesia Diminta Waspadai Potensi Bibit Siklon Tropis 94W

Reshuffle Kabinet, Bahlil Kandidat Kuat Menteri Investasi, Nadiem Makarim Mendikbud-Ristek

Keluarga Korban Amuk Massa di Kayu Tanam: “Bantu Kami Ungkap Provokator”

Pesan Doni Monardo Pada Warga Minang: ‘Samantaro Jan Lai Ado Acara Pulang Basamo’

Istri Mantan Walikota Padang Panjang Ajukan PK

Benny Warlis Penjabat Sekdaprov Sumbar

PSG Hadapi Man City dan Real Madrid Bersua Chelsea, Ini Jadwalnya

Polda Riau Selidiki Dugaan Pencucian Uang Hasil Perkebunan Ilegal di Pelalawan

Gumarang Jaya Tabrak Murid SD di Jalan Padang Panjang -Solok, Tiga Tewas Dua Luka-luka

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist