LUBUK SIKAPING - KPUPasaman, menyatakan kekurangan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, mencapai 10.329 lembar, setelah dilakukan pensortiran dan pelipatan.Ketua KPU Pasaman, Jajang Fadli, Rabu (18/11), mengatakan, dari kebutuhan surat suara yang kita ajukan pada pihak KPU provinsi, dan telah dikirim, serta di lakukan pensortiran dan pelipatan, maka jumlah surat suara yang masih dibutuhkan didaerah ini mencapai 10.329 lembar.
"Kekurangan tersebut, berdasarkan jumlah DPT Pasaman, ditambah dua persen dari angka tersebut, dimana jumlah keseluruhan yang dibutuhkan mencapai 191.748 lembar surat suara,"kata Jajang.Ia menambahkan, kekurangan tersebut juga telah dikalkulasikan dengan jumlah surat suara yang mengalami kerusakan, dimana untuk jumlah surat suara yang rtusak mencapai 11.493 lembar. (*/lek)
Sumber: antara Editor : Eriandi