Surat Suara Terbakar, 6 Caleg DPR RI Mengadu ke Polda

×

Surat Suara Terbakar, 6 Caleg DPR RI Mengadu ke Polda

Bagikan berita
Foto Surat Suara Terbakar, 6 Caleg DPR RI Mengadu ke Polda
Foto Surat Suara Terbakar, 6 Caleg DPR RI Mengadu ke Polda

PADANG - Enam calon legislatif (Caleg) mendatangi Mapolda Sumbar, Senin (22/4) untuk mengadukan persoalan terbakarnya surat suara di gudang logistik di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan. Mereka merasa dirugikan dengan peristiwa itu.Para Caleg DPR dapil Sumbar 1 itu tiba di Mapolda sekitar pukul 15.30 WIB didampingi kuasa hukum Ibrani Datuak Rajo Tianso. Mereka yakni Dasrisal Basir dari Demokrat diwakili ketua tim Suksesnya,

Andre Saiful dan Fauzi Bahar caleg DPR RI dari Partai Nasdem, Muhammad Tauhid dari Partai Perindo dan Andi Taswin dari Partai Berkarya."Sebagai kuasa hukum caleg yang merasa dirugikan akibat tragedi tersebut saya akan berusaha membantu menfasilitasi dengan instansi terkait karena informasi yang didapat ada suara dari beberapa Caleg ini yang belum sempat dihitung," katanya Ibrani.

Menurutnya, kejadian tersebut ada indikasi kesengajaan dan itu sebagai salah satu kejahatan dalam pemilu yang jelas-jelas merusak demokrasi. Yang jelas terhambatnya proses penghitungan yang merupakan suatu tahapan dalam pemilu."Ini merupakan tindak kejahatan demokrasi yang selama ini sama-sama kita jaga dan kita kawal, dimana akibat terbakarnya surat suara ini ada suara beberapa orang caleg yang berpotensi duduk di DPR hilang," katanya.

Untuk itu, ia selaku kuasa hukum meminta pihak Kepolisian dan Bawaslu Sumbar untuk menuntaskan pesoalan tersebut, dan mencarikan jalan keluarnya, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dari kejadian tersebut."Jadi kami meminta agar kasus ini diusut apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Karena tidak hanya merugikan para caleg namun juga merugikan proses demokrasi," katanya.

Senada dengan itu, Andre Saiful memintak pihak berwenang untuk bergerak cepat dalam menindaklanjuti kasus ini. Karena dalam kotak suara yang terbakar tersebut pihaknya merasa dirugikan."Jadi kami meminta ini diusut tuntas, dan kepada penyelengara kami meminta agar dilakukanya Pemungutan Suara Ulang (PSU), walaupun sudah ada C1 yang ada pada Bawaslu atau pun KPU tetapi itu kan belum mutlak, untuk itu perlu dilakukan PSU," katanya.

Sementra M. Tauhid dari Partai Perindo berharap kasus ini bisa dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Ia menduga dalam kejadian teraebut ada unsur kesengajaan, karena selama ini tidak pernah terjadi kebakaran di sana, kenapa saat ada kejadian saat ini."Ini harus dituntaskan oleh pihak berwenang, karena kuat dugaan ada unsur kesengajaan," katanyaMenanggapi laporan tersebut, Komisioner Bawaslu Sumbar Elianti mengatakan telah menurunkan Tim Gakkumdu ke lokasi kebakaran tersebut. "Kami bergerak cepat dalam menanggapi kasus ini, dan tadi pagi tim Gakkumdu yang merupakan gabungan dari Bawaslu, kejaksaan dan kepolisian telah turun," katanya.

Ia belum bisa menjelaskan terlalu jauh kasus tersebut, karena tim masih berada di lapangan. Namun ia menyampaikan pesoalan tersebut pasti akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada. "Kita lihat dulu apakah ini termasuk pidana pemilu atau pidana lainnya, tentu perlu kajian juga dari tim yang turun ke lapangan tersebut. Mohon bersabar mari kita kawal bersama-sama," ujarnya. (guspa/rahmat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini