Syaiful Tak Lagi Jabat Ketum KONI Sumbar, Ini Penyebabnya

×

Syaiful Tak Lagi Jabat Ketum KONI Sumbar, Ini Penyebabnya

Bagikan berita
Foto Syaiful Tak Lagi Jabat Ketum KONI Sumbar, Ini Penyebabnya
Foto Syaiful Tak Lagi Jabat Ketum KONI Sumbar, Ini Penyebabnya

PADANG - Syaiful di-off-kan jadi Ketua Umum Komite Olahraga Naaional Indonesia (KONI) Sumbar.Duo Mayor Jenderal (Purn) TNI ditetapkan oleh Ketum KONI Pusat menjadi Ketua dan Wakil Ketua Karateker KONI Sumbar.

SK penetapan karateker itu tertanggal 20 April 2021.Dengan terbitnya SK No: 47 Tahun 2021 tentang Pencabutan Surat Keputusan Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Kepengurusan KONI Sumbar masa bakti 2017-2021 maka secara otomatis, Syaiful dan pengurus lainnya tidak lagi menjadi pengurus KONI Sumbar alias di-off-kan semenjak SK diterbitkan yakni pada tanggal 20 April 2021.

Itu artinya sampai sudah empat hari Syaiful cs., tidak lagi pengurus KONI Sumbar semenjak SK diterbitkan.KONI Pusat pun telah menetapkan kareteker yang dituangkan dalam SK Nomor 50 Tahun 2021 tentang Pengesehan Susunan Personil Careteker KONI Provinsi Sumbar Tahun 2021.

Dua Mayjen TNI Purnawirawan yang ditunjuk oleh Ketum KONI Pusat, Letnan Jenderal (Purn) Marciano Norman.Mereka adalah, Mayjen TNI (Purn) Andre T.U. Soetarno (Ketua), dan Wakil Ketua Mayjen TNI (Purn) Heru Suyono.

Selain itu, juga menunjuk Bustavidia selaku Sekretaris Careteker, dan Rasyidi Sumetry menjabat bendahara.Anggota yang ditunjuk ada tiga orang terdiri dari Budi Utoro HGS, Lukman Husain dan Miko Kamal. Careteker pun didukung staf pendukung. Dari enam orang hanya dua yang lama dipertahankan yakni Drs. Furqon dan Bevimeylinda. Empat lainnya dari pusat yaitu Djupriantun, Seno Setiyawan, Supriyadi dan Larendi Alfiandia.

Bustavidia yang dikontak Singgalang, Sabtu (24/4) sore mengaku belum melihat surat penunjukkan dan pembatalan SK Nomor 90 Tahun 2021 itu."Saya belum tahu dan lihat surat itu," jawab Bustavidia berulang-ulang kali kepada Singgalang.

Namun jika pun benar adanya SK itu maka tentu akan dilaksanakan bahkan ditindaklanjuti."Saya belum lihat dan terima SK itu. Tapi bila memang ada maka tentu akan kita laksanakan dan ditindaklanjuti. Kalau memang ketuanya orang pusat kita akan tunggu apa tupoksinya dan akan laporkan kepada pimpinan. Pimpinan saya tentu pak gubernur," urai Bustavidia yang juga Kadispora Sumbar itu. (D2)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini