Syarat Dukungan Syamsuar Syam - Misliza Kurang

×

Syarat Dukungan Syamsuar Syam - Misliza Kurang

Bagikan berita
Syarat Dukungan Syamsuar Syam - Misliza Kurang
Syarat Dukungan Syamsuar Syam - Misliza Kurang

[caption id="attachment_4551" align="alignnone" width="649"] KPU (net)[/caption]PADANG - KPU  Padang meminta bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Syamsuar Syam-Misliza untuk memenuhi kekurangan syarat dukungan sebanyak 29.060 dukungan.

"Syamsuar Syam-Misliza harus menambahkan dukungan sebanyak 29.060, karena dari verifikasi faktual yang kami lakukan, ternyata jumlah dukungannya tidak memenuhi syarat," kata Chandra Eka Putra usai pleno KPU Padang, Minggu (31/12).Jika harus maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Padang, lanjutnya, maka pasangan suami istri itu harus melakukan perbaikan dukungan paling lambat 18 Januari 2018 mendatang.

Candra pun juga membeberkan syarat minimal dukungan untuk bapaslon perseorangan. Minimal, 41.116 dukungan yang tersebar lebih dari 50 persen kecamatan se-Kota Padang."Angka ini berasal dari 7,5 persen dari DPT Pilgub 2015," ujarnya.

Sebelumnya , Bapaslon Syamsuar Syam-Misliza mendaftar ke KPU Kota Padang melalui jalur perseorangan pada 29 November 2017.Saat mendaftar, pasangan suami istri itu menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kota Padang sebanyak 45.318 dukungan. (bambang)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini