Taati Protokol Kesehatan Jangan Tunggu Vaksin Covid-19

×

Taati Protokol Kesehatan Jangan Tunggu Vaksin Covid-19

Bagikan berita
Foto Taati Protokol Kesehatan Jangan Tunggu Vaksin Covid-19
Foto Taati Protokol Kesehatan Jangan Tunggu Vaksin Covid-19

JAKARTA - Masyarakat diminta untuk tidak menunggu adanya vaksin Covid-19. Sehingga, masyarakat harus terus menaati protokol kesehatan guna tidak terpapar virus corona (Covid-19)."Jangan berpikir tentang vaksin, jangan berpikir bahwa kebijakan kita ini akan ada vaksin," kata Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Syaputra saat dihubungi Okezone, Jumat (24/7/2020).

Hermawan mengingatkan, bahwa pembuatan vaksin Covid-19 merupakan prosedur ilimiah yang akan membutuhkan waktu yang panjang. Kata dia, vaksi Sinovac Biotech yang telah didatangkan pemerintah tersebut masih dalam tahap uji klinis."Vaksin itu adalah prosedur ilimiah. Untuk mencari vaksin itu kan sedang diteliti. Jadi kita sekarang jangan menunggu vaksin, dan jangan mengandalkan vaksin, vaksin itu menurut kami masih akhir tahun depan," jelas dia.

Vaksin CovidHermawan menerangkan, bahwa IAKMI juga sependapat dengan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman‎, Amin Subandrio yang menyatakan bahwa pemerintah setidaknya masih membutuhkan waktu 6 bulan untuk memastikan apakah vaksin Covid-19 tersebut lolos uji klinis tahap tiga sebelum diproduksi massal oleh PT Bio Farma.

"Ini kan sekarang uji coba yang dari Sinovac yang mewacanakan 6 bulan, atau awal tahun depan. Tapi sebenarnya prosedur uji klinis itu cukup lama tidak sesederhanakan yang kita pikirkan," tuturnya.Hermawan menyayangkan pemerintah yang terkesan memberikan harapan besar kepada masyarakat dengan menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 akan segera ada.

Menurut dia, pemerintah terlalu gegabah mengumumkan kehadiran vaksin Covid-19 tersebut di ruang publik."Sebenarnya pemerintah tak boleh gegabah termasud mengumumkannya di ruang publik. Itu tidak tepat karena seolah-olah masyarakat diberikan harapan dan jangan sampai jadi harapan palsu," sambungnya.

"Dulu kan kita melihatkan bagaimana ketika disampaikan Avigan dan Klorokuin diumumkan sebagai alternatif obat, tapi tidak juga diaplikasikan di lapangan. Sebagai masyarakat kita tidak boleh mengandalkan itu dan sebagai pemerintah kita tidak boleh gegabah dalam menyampaikan itu ke masyarakat. Biarkan para ahli melakukan uji coba dulu, ketika siap dan sempurna baru bisa dikomunikasikan, dan diambil kebijakan yang sesuai," tukasnya. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini