Tahanan yang Kabur dari Rutan Bekerja Sebagai Pengantar Pupuk

×

Tahanan yang Kabur dari Rutan Bekerja Sebagai Pengantar Pupuk

Sebarkan artikel ini
Petugas memperlihatkan tahanan yang kembali ditangkap (ist)
Petugas memperlihatkan tahanan yang kembali ditangkap (ist)

PADANG ARO – Hari Khirwan (29), tahanan yang kabur dari Rutan Klas IIB Padang ditangkap di perkebunan sawit milik PT Tidar Kerinci Agung (TKA), Sangir Balai Janggo, Solok Selatan. Terdakwa kasus pemerkosaan itu diciduk anggota Polsek Sangir Jujuan bersama petugas Rutan Padang, Jumat (6/4) sekitar pukul 16.00 WIB.

Hari Khirwan diketahui telah berada di perkebunan sawit PT TKA ini sejak 15 hari terakhir. Dia juga telah bekerja di sekitar lokasi perkebunan sebagai pengantar pupuk. Pekerjaan ini dilakukannya membantu kawannya yang bekerja di PT TKA tersebut.

“Kemudian dia juga telah melayangkan lamaran kerja di PT TKA. Informasinya, dia akan mulai bekerja pada April ini,” Kapolsek Sangir Jujuan, Iptu Dony Rinaldy, Sabtu (7/4).