
PADANG ARO – Hari Khirwan (29), tahanan yang kabur dari Rutan Klas IIB Padang ditangkap di perkebunan sawit milik PT Tidar Kerinci Agung (TKA), Sangir Balai Janggo, Solok Selatan. Terdakwa kasus pemerkosaan itu diciduk anggota Polsek Sangir Jujuan bersama petugas Rutan Padang, Jumat (6/4) sekitar pukul 16.00 WIB.
Hari Khirwan diketahui telah berada di perkebunan sawit PT TKA ini sejak 15 hari terakhir. Dia juga telah bekerja di sekitar lokasi perkebunan sebagai pengantar pupuk. Pekerjaan ini dilakukannya membantu kawannya yang bekerja di PT TKA tersebut.
“Kemudian dia juga telah melayangkan lamaran kerja di PT TKA. Informasinya, dia akan mulai bekerja pada April ini,” Kapolsek Sangir Jujuan, Iptu Dony Rinaldy, Sabtu (7/4).
Untuk menyamarkan identitasnya, Hari Khirwan merubah nama pada kartu keluarganya menjadi. Hendri. Ia pun membawa serta istri dan anaknya.
Belakangan masyarakat setempat mulai curiga, karena wajahnya mirip dengan dengan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disebar pihak Rutan. Masyarakat lalu memberitahukan hal itu kepada pihak Rutan Muara Labuh yang diteruskan ke Rutan Anak Padang.
Hari sebelumnya kabur bersama dua rekannya dari Rutan yang berlokasi di Anak Air, Koto Tangah, Padang itu pada 19 Maret lalu. Perkaranya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Padang. (af)