Tahapan Pendafataran Cakada 26-28 Juli

×

Tahapan Pendafataran Cakada 26-28 Juli

Bagikan berita
Tahapan Pendafataran Cakada 26-28 Juli
Tahapan Pendafataran Cakada 26-28 Juli

PADANG -Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan pihaknya siap melaksanakan tahapan pendaftaran calon kepala daerah pada 26-28 Juli 2015.Amnasmen berterima kasih adanya gelaran sinergistas ini yang dihadiri Bawaslu, Ombudsman Perwakilan Sumbar, KPID dan Pemprov Sumbar.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Syamsu Rizal mengatakan pelaksanaan Pilkada tidak bisa lepas dari jeratan sengketa informasi publik."Sengketa informasi publik terkait Pilkada diatur Perki 1 Tahun 2014, sengketa informasi Pemilu, yang mengatur proses cepat permohonan dan penyelesaian sengketa informasi publik,"ujar Syamsu Rizal.

Menurut Syamsu Rizal kalau prosedur memang cepat, tapi untuk penyelesaian sengketa sesuai UU 14 Tahun 2008 Komisi Informasi dapat menyelesaikan 100 hari."Kalau ini terjadi bisa-bisa calon terpilih tertunda dilantik karena sengketa informasi publik masih berjalan di majelis komisioner KI Sumbar,"ujar Syamsu Rizal.

Ketua Bawaslu Elly Yanti yang hadir di Forum Group Discussion memastikan sempit para kontenstan Pilkada melakukan pelanggaran."Saat ini infrastruktur Bawaslu sudah sampai ke Panwascam, dan pada hari H, pengawas TPS juga dikerahkan Bawaslu memastikan proses Pemilu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,"ujar Elly.

Ombudsman Perwakilan Sumbar Yunafril memastikan pihaknya siap mengawasi penyelenggara Pemilu. "Ombudsman sesuai tugasnya mengawasi setiap pelayanan penyelenggara negara baik tingkat pusat maupun daerah, kalau KPU disengketakan informasi, Ombudsman akan awasi proses sidang sengketa itu apa berjalan sesuai standar operasi prosedurnya,"ujar Yunafril. (lek) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini