Tahun Depan, Sejumlah Lembaga Dapat Dana Hibah APBD Sumbar

×

Tahun Depan, Sejumlah Lembaga Dapat Dana Hibah APBD Sumbar

Bagikan berita
Foto Tahun Depan, Sejumlah Lembaga Dapat Dana Hibah APBD Sumbar
Foto Tahun Depan, Sejumlah Lembaga Dapat Dana Hibah APBD Sumbar

[caption id="attachment_28827" align="alignnone" width="620"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Sejumlah lembaga yang beberapa tahun terakhir tak dapat jatah anggaran dari APBD provinsi, tahun depan akan mendapatkan dana. Dua diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar.

Keduanya masing-masing mendapatkan Rp250 juta pada APBD 2018. Lembaga ini tiga tahun terakhir tak lagi mendapatkan dana dari APBD provinsi.Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Dt. Intan Bano, Senin (28/8) mengatakan ada dalam pembahasan kebijakan umum anggaran-plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2018 sejumlah lembaga telah disepakati untuk kebagian dana. Anggaran itu terletak pada pos anggaran belanja hibah. Total anggarannya Rp13,5 miliar.

Selain MUI dan LKAAM beberapa lembaga yang dapat anggaran dari pos belanja hibah yakni Palang Merah Indonesia (PMI) dan Pramuka masing-masing Rp1 miliar, NU Sumbar Rp250 juta, YPIQ Rp1,2 miliar, Muhammadiyah Rp250 juta, DPD Majelis Dakwah Islamiyah Sumbar Rp160 juta, LPTQ Rp550 juta, KNPI Sumbar Rp500 juta dan DHD 45 Sumbar Rp145 juta. Selain juga dana untuk tambahan anggaran kegiatan safari Ramadhan Rp2,92 miliar.Arkadius mengatakan anggaran hibah itu sudah diefesiensi. Awalnya pada KUA-PPAS dana belanja hibah direncanakan Rp17,7 miliar. Namun setelah pembahasan panjang kemudian dikurangi menjadi Rp13,5 miliar.

Lembaga yang menerima bantuan hibah tersebut telah mengikuti prosedur penerimaan bantuan hibah. Mereka telah diverifikasi dan dinyatakan layak menerima bantuan hibah. Verifikasi telah dilakukan oleh tim yang berwenang. Sementaran evaluasi juga telah dilakukan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). (titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini