Tahun Ini , Pemerintah Bebaskan Lahan Bandara Rokot

×

Tahun Ini , Pemerintah Bebaskan Lahan Bandara Rokot

Bagikan berita
Foto Tahun Ini , Pemerintah Bebaskan Lahan Bandara Rokot
Foto Tahun Ini , Pemerintah Bebaskan Lahan Bandara Rokot

[caption id="attachment_64322" align="alignnone" width="600"] Edi Sukarni. (*)[/caption]TUA PEJAT - Lakukan percepatan pengembangan Bandara Rokot, Pemkab Mentawai rencanakan pembebasan lahan rampung dalam tahun 2018 ini. Untuk itu, pemerintah menyediakan anggaran ganti rugi sebesar Rp5,7 miliar.

Pengembangan tersebut berupa perpanjangan lahan pacu pesawat yang sekarang hanya memiliki panjang 800 meter menjadi 1.600 meter. Bandara yang terletak di Desa Matobe, Kecamatan Sipora Selatan itu akan membutuhkan lahan baru seluas 43 hektare untuk pengembangannya.Kepala Dinas Perhubungan Mentawai, Edi Sukarni kepada Singgalang menyebutkan, pemerintah telah mendapatkan restu dan komitmen tertulis dari warga masyarakat pemilik tanah di lokasi yang terdampak pada pengembangan bandara tersebut.

"Kita sudah dapat kesepakatan dengan masyarakat, dengan pemilik, ada 3 suku pemilik tanah, 37 penggarap," kata Edi Sukarni di ruang kerjanya, Selasa (13/2/2018).Dengan telah tersedianya anggaran pembebasan lahan, Pemkab Mentawai hingga kini masih menunggu aksi dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar untuk segera membentuk tim penilai pembebasan lahan (Appraisal) yang akan melakukan pengkajian harga tanah tersebut.

Sebelumnya, pada kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Mentawai baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menekankan pengembangan Bandara Rokot ini segera dapat terwujud sehingga dapat didarati pesawat yang lebih besar, bukan hanya pesawat berbadan kecil jenis Cassa yang berpenumpang sekitar 15 orang seperti saat ini. (ricky) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini