Tahun Ini Pemko Bangun Kawasan Pusat Bisnis di Pasar Raya Padang

×

Tahun Ini Pemko Bangun Kawasan Pusat Bisnis di Pasar Raya Padang

Bagikan berita
Foto Tahun Ini Pemko Bangun Kawasan Pusat Bisnis di Pasar Raya Padang
Foto Tahun Ini Pemko Bangun Kawasan Pusat Bisnis di Pasar Raya Padang

PADANG - Pasar Bertingkat Pasar Raya Padang Fase I-VI segera berubah menjadi Central Bussiness Development (CBD) atau kawasan pusat bisnis. Lalu, Fase VII berubah menjadi hotel bintang lima yang pembangunan bakal dimulai tahun 2020 ini."Saat ini tengah dilakukan pengurusan amdal, amdal lalin dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Setelah selesai pengurusan syarat administrasi tersebut akan dilanjutkan pembangunan fisik," ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal menjawab Singgalang di Padang, baru-baru ini.

Disebutkan Endrizal, pembangunan CDB tersebut akan dibangun oleh pihak ketiga atau investor dengan nilai investasi sebesar Rp800 miliar. Sebanyak Rp400 miliar untuk pembangunan pusat perdagangan dan Rp400 miliar untuk hotel. Pembangunan akan memakan waktu selama 3 tahun yang dilakukan secara bertahap.Lebih jauh disebutkan, tahap awal memakan waktu pembangunan 7 bulan. Pada tahap awal tersebut dibangun semi basement dan lantai I. Bila selesai pembangunan tahap awal itu, pedagang bisa berjualan di lantai I dan PKL di semi basement yang digabung dengan area parkir. Setelah itu baru dilanjutkan tahap II hingga penyelesaian.

Dijelaskan, saat pembangunan tahap awal nantinya pedagang akan direlokasi berjualan di tempat penampungan dekat kawasan itu juga."Pada prinsipnya para pedagang yang ada di pasar bertingkat dan fase VII sudah setuju untuk pembangunan tersebut. Tak dipungkiri, masih ada sebagian kecil yang belum setuju dalam harga jual per meter. Kondisi demikian, masih dalam tahap penyesuaian pemahaman dengan pedagang," ujar Endrizal.

Pembangunan CBD tersebut tak hanya menambah investasi di Kota Padang, namun juga untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2 miliar setiap tahunnya dari pihak investor. Bila pihak investor melakukan wanprestasi (ingkar janji) macet selama 3 bulan berturut-turut, maka bangunan tersebut langsung milik Pemko Padang sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati.Harga petak toko berkisar Rp22,5 juta hingga Rp25 juta per meternya yang harga tersebut jauh lebih murah dibandingkan dengan harga di SPR sebesar Rp40 juta per meter pada tahun 2010 dan Plaza Andalas Rp55 juta per meter pada tahun 2011. Pedagang yang ada saat ini diutamakan untuk menempati CBD tersebut. Namun, bila mereka tak berminat tentu akan diberikan kesempatan kepada pedgang lain. (syawaldi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini