Tak Ada Kenaikan Gaji Berkala PNS pada 2016, Ini Alasan Menpan-RB

×

Tak Ada Kenaikan Gaji Berkala PNS pada 2016, Ini Alasan Menpan-RB

Bagikan berita
Tak Ada Kenaikan Gaji Berkala PNS pada 2016, Ini Alasan Menpan-RB
Tak Ada Kenaikan Gaji Berkala PNS pada 2016, Ini Alasan Menpan-RB

[caption id="attachment_9644" align="alignnone" width="800"]Yuddy  Chrisnandi  (okezone.com) Yuddy Chrisnandi (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) lebih bermanfaat dibandingkan dengan kenaikan gaji berkala.

"Kenaikan gaji berkala (PNS) tahun 2016 tidak ada, dan akan diakumulasikan menjadi gaji ke 14 berupa tunjangan pada hari raya satu kali gaji, itu jauh lebih bermanfaat," ujarnya.Kenaikan gaji berkala hanyalah sebesar empat persen sehingga tidak bernilai signifikan dan tidak terasa. Sedangkan pemberian THR bernilai satu kali besaran gaji pokok per bulan.

"Kenaikan gaji berkala yang diakumulasikan menjadi gaji ke 14 (THR) pada hari raya bisa digunakan untuk lebaran dan bagi kebahagiaan keluarga. Buruh saja dapat THR masa PNS tidak dapat," jelas dia.Yuddy menekankan kesejahteraan PNS tidak menurun dengan kebijakan meniadakan kenaikan gaji berkala. Sebaliknya kesejahteraan PNS meningkat karena adanya THR.

"Kenaikan gaji berkala itu misalnya gaji anda Rp2 juta, kenaikan empat persen, artinya naiknya hanya Rp80 ribu kecil sekali," kata dia.(*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini