Tak Ada Penjabat Bupati untuk Limapuluh Kota dan Agam

×

Tak Ada Penjabat Bupati untuk Limapuluh Kota dan Agam

Bagikan berita
Tak Ada Penjabat Bupati untuk Limapuluh Kota dan Agam
Tak Ada Penjabat Bupati untuk Limapuluh Kota dan Agam

[caption id="attachment_5463" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Pelantikan calon kepala daerah terpilih sudah dijadwalkan pada Januari 2016. Untuk itu Pemprov Sumbar memastikan tidak akan mengajukan nama Penjabat (Pj) Bupati Limapuluh Kota.

Kepastian itu disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Mardi, dihubungi Minggu (3/1). Dikatakannya, tidak akan ada lagi pengajuan usulan Pj untuk Limapuluh Kota karena permasalahan waktu yang sangat singkat untuk melakukan pelantikan Pj.Sementara Penjabat Bupati Agam juga tidak akan ada. Karena, sejak diajukan ke Kementrian Dalam Negeri dari 2015 belum, hingga kini belum dikembalikan dalam Surat Keputusan (SK) Kemendagri.

“Rasanya sia-sia saja dilakukan pelantikan Pj karena dalam rencana Kemendagri Januari juga akan dilakukan pelantikan calon Kepala Daerah terpilih. Tidak mungkin juga kita tetapkan Pj, dua hari diusulkan langsung diganti kepala daerah defenitif, apa gunanya,” terang Mardi. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini