PADANG - Setelah sempat dilarang beredar bebas, sekarang minuman beralkohol kembali marak di pinggir jalan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar minta kabupaten/kota kembali menggelar razia."Kabupaten/Kota jangan takut dalam menertibkan peredaran minuman beralkohol (Minol) di daerahnya, saya minta untuk kembali melakukan razia,"sebut Kepala Disperindag Sumbar, Mudrika Rabu, (26/8).
Dikatakannya, pengawasan terhadap peredaran Minol terus dilakukan Diperindah sesuai dengan edaran menteri perdagangan. Dimana dengan meningkatkan koordinasi dengan Disperindag kabupaten/kota.“Mereka yang punya wilayah jadi kita sifatnya hanya koordinasi. Eksekusi itu ditangan mereka,”ujar Mudrika. (yose)
Editor : Eriandi