Tak Ada Tambahan Pasangan Calon, Pilkada pada 4 Daerah Ditunda

×

Tak Ada Tambahan Pasangan Calon, Pilkada pada 4 Daerah Ditunda

Bagikan berita
Tak Ada Tambahan Pasangan Calon, Pilkada pada 4 Daerah Ditunda
Tak Ada Tambahan Pasangan Calon, Pilkada pada 4 Daerah Ditunda

husni kamilJAKARTA - KPU memutuskan menunda pilkada serentak di empat daerah, karena tidak ada penambahan pasangan calon hingga periode pendaftaran gelombang ketiga berakhir.Empat daerah yang ditunda tersebut adalah Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, dan Kabupaten Tasikmalaya.

"Untuk empat daerah tersebut tidak ada pasangan calon tambahan. Memang ada yang sempat datang ke kantor KPU di daerah-daerah tersebut, tapi tidak masuk dalam klasifikasi proses pendaftaran," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik.Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015, empat daerah tersebut akan mengikuti pilkada serentak periode berikutnya, yaitu pada Februari 2017.

Data terbaru KPU menunjukkan terdapat 853 pasangan calon di seluruh daerah pemilihan kepala daerah yang terdiri dari 21 pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 714 pasangan calon pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 118 pasangan calon pemilihan wali kota dan wakil wali kota.Pendaftaran gelombang ketiga digelar oleh KPU pada 9-11 Agustus 2015 untuk tujuh daerah yang pada dua periode pendaftaran sebelumnya memiliki pasangan calon pemimpin daerah kurang dari dua.(*/aci)

sumber:antara

Baca juga:
Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini