Tak Ada Temuan Soal Gaji Pegawai Rumah Dinas Wako Padang Panjang

×

Tak Ada Temuan Soal Gaji Pegawai Rumah Dinas Wako Padang Panjang

Bagikan berita
Foto Tak Ada Temuan Soal Gaji Pegawai Rumah Dinas Wako Padang Panjang
Foto Tak Ada Temuan Soal Gaji Pegawai Rumah Dinas Wako Padang Panjang

[caption id="attachment_65023" align="alignnone" width="650"] Para saksi diambil sumpah sebelum memberikan keterangan (ist)[/caption]PADANG - Tidak pernah ada temuan soal pembayaran gaji karyawan kontrak rumah dinas Walikota Padang Panjang pada 2014 dan 2015, baik dari audit yang dilakukan Inspektorat maupun BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.

"Tentu saja kami diaudit, baik oleh Inspektorat Padang Panjang maupun BPK, tetapi tidak ada temuan," ujar mantan Kepala Sub Bagian Keuangan Bagian Umum Pemko Padang Panjang, Karmila saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi anggaran pemeliharaan rumah dinas walikota dengan terdakwa Maria Feronika dan Rici Lima Saza di Pengadilan Tipikor Padang, Kamis (1/3).Dijelaskannya, ia bertanggung jawab melakukan verifikasi atas persyaratan pencairan gaji pegawai kontrak rumah dinas walikota dilakukan terhadap absen yang disesuaikan dengan SK Sekdako. "Setelah verifikasi dilakukan, berkas permintaan gaji itu diserahkan ke PPTK dan Kasubag rumah tangga bagian umum," lanjutnya.

Selama 18 bulan ia menjabat absen pegawai itu penuh dan sesuai dengan nama-nama yang tertera dalam SK Sekdako. Selama Januari 2014 hingga Januari 2015 ia memegang posisi itu, gaji dibayarkan semuanya yakni untuk 12 pekerja.Saksi lain, Kabag Umum Pemko Padang Panjang Venda mengatakan, soal pembayaran gaji pegawai kontrak menerima laporan dari Pengawas dan Kasubag Rumah Tangga. Dari berkas permintaan pencairan gaji itu, pihaknya menyerahkan ke kasubag keuangan.

Sementara mantan Kabag Umum, Febrianus tidak banyak memberikan keterangan, karenamenjabat sebagai Kabag sebelum permasalahan itu terjadi pada 2014.

Sebelum sidang tersebut tim penasihat hukum sempat meminta sidang ditunda mengingat kondisi Maria yang tengah sakit, tetapi tak dikabulkan hakim. Sidang pun akhirnya dilanjutkan dengan pemeriksaan 11 saksi. Sementara terdakwa Maria terlihat sempat tertidur saat sidang, sambil menyandarkan kepala ke sandaran kursi. Hakim pun menyarankan ia tunjuk tangan kalau tidak sanggup melanjutkan persidangan. (wahyu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini