Tak Bermasker Berujung Menyapu Jalan

×

Tak Bermasker Berujung Menyapu Jalan

Bagikan berita
Foto Tak Bermasker Berujung Menyapu Jalan
Foto Tak Bermasker Berujung Menyapu Jalan

 PADANG  - Sejumlah lelaki muda berompi orange sibuk membersihkan kawasan pinggir jalan Kota Padang Panjang. Mereka bukanlah petugas kebersihan, melainkan pelanggar protokol kesehatan yang dikenakan sanksi menyapu jalan oleh petugas.

"Ya dua pemuda itu pelanggar prokes dan mendapat sanksi menyapu jalan," kata Kasat Sabhara Polres Padang Panjang, AKP Winedri kepada wartawan beberapa waktu lalu.Setiap pelanggar prokes selalu diberi sanksi kemudian mereka diberi arahan agar tidak lagi melanggar aturan yang berlaku, yakni meski menggunakan masker ketika keluar rumah.

"Kebanyakan yang dilanggar tidak memakai masker keluar rumah. Apalagi ke pasar. Padahal pasar salah satu tempat yang berpotensi tinggi untuk penularan virus Covid-19," terang Wineri.Disebutkannya, selama wabah melanda, setidaknya terdapat 285 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Padang Panjang terjaring. Mereka terjaring lewat razia Operasi Yustisi.

Para pelanggar diberi sanksi beragam. Ada yang berupa teguran tertulis hingga menyapu jalan dan membersihkan fasilitas umum. Hukuman yang diberikan kepada warga pelanggar prokes tersebut sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2020.Dia merincikan, dari 285 orang yang terjaring, 203 merupakan pengendara sepeda motor. Kemudian, 67 orang pejalan kaki dan 15 orang pengendara roda empat. "Razia difokuskan di kawasan pasar. Masih banyak ditemui masyarakat yang tidak memakai masker," katanya.

Baca juga:

Para pelanggar prokes diberikan sanksi berupa teguran lisan dan diwajibkan membeli masker. Ada juga yang disuruh menyapu jalan dengan memakai rompi pelanggar prokes."Mari sama-sama patuhi prokes. Ini demi kesehatan dan keselamatan kita bersama," imbaunya.

Sementara, menurut Wineri, masyarakat yang melanggar prokes berjanji untuk tidak melakukan hal yang sama. Meski demikian petugas tetap mengedukasi mereka agar selalu menerapkan prokes di lingkungan masing-masing, yakni memakai masker ketika keluar rumah, mencuci tangan ketika makan dan minum, tidak berkerumun, mandi sekembali dari luar rumah."Setiap pelanggar prokes kami edukasi kembali. Tujuannya agar mereka lupa dan jera. Harapannya mereka juga mereka menceritakan sanksi yang mereka jalani pada keluarga hingga semua orang benar-benar menerapkan prokes di mana saja mereka berada," ujarnya. (yuke)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini