Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Tak Kantongi Izin, Panwaslih Bubarkan Kampanye F-Win

Rabu, 28 Desember 2016 | 13:30
Panwaslu Tertibkan Atribut Kampanye Melanggar Aturan

Ilustrasi. (*)

Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (*)
Ilustrasi. (*)

PAYAKUMBUH – Diduga tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak Kepolisian, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) membubarkan kampanye Pilkada pasangan Cawako-Cawawako Payakumbuh nomor urut 2 Riza Falepi-Erwin Yunaz alias F-Win.

Pembubaran dilakukan di dua wilayah berbeda dalam Kecamatan Payakumbuh Barat beberapa hari lalu. “Setelah menerima laporan dari Panwas Kecamatan Payakumbuh Barat. Jumlahnya dua kali,” kata Ketua Panwaslih Suci Wildanis, melalui Komisioner Divisi Pencegahan Ismail Hamzah, Rabu (28/12).

BACAJUGA

Pentingnya Dakwah Politik Ekosistem Lingkungan

Deri Asta Kembali Pimpin PAN Sawahlunto

Pembubaran pertama, dilakukan pada 24 Desember lalu. Sementara pembubaran kedua, digelar 26 Desember tempo hari. “Sama-sama tak mengantongi STTP,” imbuh Hamzah. Kondisi tersebut, kata dia, tidak bisa dibiarkan. Sebab bertentangan dengan PKPU No. 12 tahun 2016 Pasal 65 ayat (3).

Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Bawaslu Provinsi atau Panwas Kabupaten/Kota, berwenang menertibkan atau membubarkan kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh orang-seorang atau relawan, atau pihak lain atau tim kampanye atau petugas kampanye yang tidak terdaftar di KPU provinsi atau KPU Kabupaten/kota.

Panwaslih menyebut, dengan adanya perizinan, maka setiap aktivitas kampanye akan mendapat pengawasan dari Kepolisian maupun Panwaslih. “Jadi, benar. Ada pembubaran. Harapan kami, ke depan, masing-masing kandidat atau timnya, tentu harus menaati aturan,” demikian Ismail Hamzah. (bayu)

Loading...

#TOPIK #panwaslihPilkadapayakumbuh

Komentar

#TERPOPULER

Doni Monardo Terpapar Covid-19, Masyarakat Diminta Hindari Makan Bersama

Enam Hari Mulyadi Ditersangkakan Sejarah Baru Pilkada di Indonesia

Baru 18 Hari Diresmikan, Masjid Kantor Gubernur Sudah Ada yang Rusak

Empat Anak Punk Diamankan dari Perempatan Lampu Merah Kuranji

Hasil Liga Inggris: Leicester City Naik ke Puncak Klasemen 

Selesaikan Polemik SMKN 2 Padang dengan Berbesar Hati

75 Orang yang Sempat Terjebak di Angso Duo Dievakuasi

Di Sumatera Barat, Penduduk Pria Lebih Banyak dari Wanita

Satu Hari, Dua Peristiwa Bunuh Diri Terjadi di Solok

Jangan Gembira Dulu Milanisti

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Headline

Pentingnya Dakwah Politik Ekosistem Lingkungan

Senin, 25 Januari 2021 | 09:32
Walikota Sawahlunto Ajak Warga  Beli Produk UMKM
Politik

Deri Asta Kembali Pimpin PAN Sawahlunto

Minggu, 24 Januari 2021 | 14:23
Erman Safar dan Marfendi Walikota dan Wawako Bukittinggi Terpilih
Politik

Erman Safar dan Marfendi Walikota dan Wawako Bukittinggi Terpilih

Minggu, 24 Januari 2021 | 13:35
Gantikan Datuk Febby, Anggi Ermarini Pimpin PKB Sumbar
Politik

Gantikan Datuk Febby, Anggi Ermarini Pimpin PKB Sumbar

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:00
Beredar SK, Sekda Pessel Erizon Dipecat
Headline

Beredar SK, Sekda Pessel Erizon Dipecat

Selasa, 12 Januari 2021 | 22:30
Citra dan Reputasi
Headline

Citra dan Reputasi

Minggu, 10 Januari 2021 | 19:55
Penyebab Prabowo Was-was Anies-Sandi Menangkan Pilkada Jakarta
Headline

Terbaru: “Pak Prabowo” Trending Topic, Ini yang Dibahas

Sabtu, 2 Januari 2021 | 13:45
Zigo Rolanda Kembali Dipercaya Pimpin Golkar Solok Selatan
Politik

Zigo Rolanda Kembali Dipercaya Pimpin Golkar Solok Selatan

Kamis, 31 Desember 2020 | 17:11
Muswil Kelima, Mahyeldi Pimpin PKS Sumbar
Politik

Muswil Kelima, Mahyeldi Pimpin PKS Sumbar

Minggu, 27 Desember 2020 | 18:10
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist