[caption id="attachment_6712" align="alignnone" width="650"] Menkumham Yasona Laloly (net)[/caption]JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin meminta, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mundur dari jabatannya. Hal ini merujuk dengan tidak kunjung dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical).
“Saya meminta beliau (Yasonna Laoly) sebaiknya mundur, atau dimasukkan ke dalam gelombang reshuffle yang akan diputuskan bapak presiden (Jokowi), meski itu kewenangan bapak presiden,” kata Aziz Syamsuddin, Jumat (8/1).Aziz mengatakan, daripada masuk ke dalam gelombang reshuffle, mengundurkan diri adalah upaya yang lebih terhormat bagi Yasonna Laoly.
“Menkumham itu kalau tidak bisa menjaga sumpah jabatan dalam pelaksanana good goverment yang lebih baik, daripada menciptakan kegaduhan politik, dan tidak menjaga sumpah jabatannya, saya menyarankan untuk mundur lebih baik,” sambung dia.Disinggung, apakah ini merupakan kesengajaan yang dilakukan oleh Menkumham dengan tidak kunjung mengeluarkan SK Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Aziz mengiyakan, meski menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab itu kepada Yasonna sendiri.“Bisa saja (sengaja), yang pasti saudara Yasonna Laoly menteri yang berasal dari Parpol, itu tidak bisa kita pungkiri, apakah dia melakukan kesengajaan atau ketidaksengajaan, antara dia dan Tuhan yang tau. Yang pasti dia akan mempertanggungjawabkan sumpah jabatan dia di alam barzah sana. Dia akan mempertanggungjawabkan nanti suatu saat,” tegasnya.(aci)
Editor : Eriandi, S.Sos