Tak Layak Menerima, Tiga Warga Sako Utara Tolak  BLT Kabupaten

×

Tak Layak Menerima, Tiga Warga Sako Utara Tolak  BLT Kabupaten

Bagikan berita
Foto Tak Layak Menerima, Tiga Warga Sako Utara Tolak  BLT Kabupaten
Foto Tak Layak Menerima, Tiga Warga Sako Utara Tolak  BLT Kabupaten

PADANG ARO - Tiga warga, atau tiga Kepala Keluarga Nagari Sako Utara Kecamatan Sungai Pagu tolak pengambilan dana bantuan Covid-19 yang bersumber dari Bantuan Lansung Tunai (BLT) Kabupaten Solok Selatan saat penyaluran oleh juru bayar Bank Nagari Muara Labuh, Jumat (5/6)di Nagari Sako Utara.Penolakan itu dibenarkan Wali Nagari Sako Utara, Eris Nopel didampingi Sekna Sako Utara, Yulian, SH. Penolakan itu terkonfirmasi dua orang termasuk kategori keluarga mampu, dan satu orang adalah pensiunan ASN.

Selain itu tercatat juga tiga orang KK yang ganda pada penerimaan kali ini. Sehingga total warga yang tidak menerima bantuan dari data 176 KK BLT Kabupaten itu berjumlah sebanyak 6 orang/KK.Dari total 589 KK warga masyarakat nagari ini, sebanyak 176 KK tercatat penerima BLT Kabupaten dengan nominal dana diterima masing-masing KK sebesar Rp. 1,8 juta, " kata Eris Nopel.

Lebih lanjut dikatakannya, Nagari Sako Utara Kecamatan Sungai Pagu dengan jumlah penduduk sebanyak 589 Kepala Keluarga (KK), hampir semua warganya menerima bantuan dari berbagai sumber pendanaan.Dikatakan Eris Nopel, hingga saat ini, warga masyarakat Sako Utara tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT sebanyak 103 KK, penerima BLT Pusat 74 KK, Provinsi 46 KK, BLT Kabupaten 178 KK, dan BLT DD sebanyak 165 KK.

Semua pendataan ini adalah hasil kerja keras tim relawan nagari yang berjumlah sebanyak 18 orang berasal dari unsur, Bamus, LPMN, Jorong dan berbagai lapisan masyarakat (Toma-red)."Kita telah bentuk tim relawan untuk mendata penduduk yang akan menerima bantuan dari berbagai sumber pendanaan, selain penerima bantuan PKH dan BPNT, " kata Eris Nopel

"Alhamdulillah dari awal penyaluran bantuan di nagari ini, belum ada persoalan yang muncul. Artinya tidak satupun masyarakat yang melapor ke kami tentang belum masuknya warga masyarakat dalam daftar penerima bantuan," terang Eris Nopel.Meski demikian jika dalam waktu berjalan, jika masih ada juga yang belum masuk dalam data penerima bantuan, kita akan apresiasi untuk di usulkan dalam tahap berikutnya. Hal ini tentu sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. (af)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini