Tak Logis, Pemko Padang Tiadakan BLT Tahap II 

×

Tak Logis, Pemko Padang Tiadakan BLT Tahap II 

Bagikan berita
Tak Logis, Pemko Padang Tiadakan BLT Tahap II 
Tak Logis, Pemko Padang Tiadakan BLT Tahap II 

PADANG - Ketua Komisi IV DPRD Padang, Azwar Siry menilai ditiadakannya bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat terdampak Covid-19 oleh Pemko Padang sesuatu yang tidak logis.Hal itu dikatakan terkait pernyataan Pemko melakui Kepala Dinas Sosial beberapa hari lalu soal dibatalkannya BLT karena APBD Kota Padang minim.

Menurut Azwar Siry, pernyataan itu seharusnya tak perlu disampaikan sebab akan menimbulkan polemik baru dan membuat warga kecewa."Ya, sangat tidak logis dan tak etis hal itu diumumkan," ujar kader Demokrat ini pada, Rabu (10/6).

Ia mengatakan, Kadinsos semestinya carikan solusi terbaik tentang bantuan Covid-19 ini. Sebab pusat dan provinsi tetap menyalurkan bantuan sejenis."Jika dikatakan dana tak cukup, bukan sebuah alasan, sebab kita sudah lakukan refocusing hingga ratusan miliar," ujarnya.

Harusnya, katanya, apa yang sudah dijanjikan, mesti direalisasikan untuk menunjukkan kepedulian pemwrintah kepada masyarakat yang terdampak.Dia menyatakan, harusnya Kadinsos berkoordinasi dengan DPRD Padang. Supaya sama-sama dicarikan jalan keluarnya dan hak warga jika ada bisa direalisasikan.

"Kita berharap segala sesuatu yang terhambat dapat dikomunikasikan bersama. Jangan bicara tak karuan " paparnya.Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Padang, Mastilizal Aye mengatakan Kadinsos Padang harus tetap salurkan bantuan Covid 19 tahap II pada warga dan tak ada alasan dana tak cukup.

" Jika tak bayarkan artinya Pemko mengangkangi Perwako yang dibuat." ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang ini.Ia sampaikan jika dana tak ada, jangan sampaikan pada warga bahwa bantuan akan diberi 3 bulan.

"Kita ingin pengkajian ulang perwako bila bantuan tak disalurkan," paparnya.Sebelumnya, Kadinsos Padang, Afriadi mengatakan ke publik bahwa bantuan tahap II batal dibayarkan karena dana APBD minim. (bambang)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini