Tak Mampu Bangun Palang, Hentikan Pengoperasian Kereta Api

×

Tak Mampu Bangun Palang, Hentikan Pengoperasian Kereta Api

Bagikan berita
Tak Mampu Bangun Palang, Hentikan Pengoperasian Kereta Api
Tak Mampu Bangun Palang, Hentikan Pengoperasian Kereta Api

[caption id="attachment_15487" align="alignnone" width="640"]Alex Indra Lukman. (*) Alex Indra Lukman. (*)[/caption]PADANG - Anggota Komisi V DPR, Alex Indra Lukman mengatakan, pemerintah kalau tidak mampu membangun portal atau palang pintu di setiap perlintasan kereta api baiknya dihentikan saja operasional kereta api tersebut.

"Mana yang lebih berharga nyawa manusia dibandingkan kelancaran transportasi umum," kata Alek kepada sejumlah wartawan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang, Minggu (8/10)."Kecuali pemerintah menilai harga nyawa masyarakat lebih murah, ya silakan untuk lanjutkan operasional kereta apinya," kata Alek.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menerangkan tugas membuat pintu di setiap perlintasan rel adalah tugasnya pemerintah."Saya menghitung sudah banyak korban meninggal dunia akibat ditabrak kereta api. Saya merasa kepedulian orang Sumbar terhadap keselamatan nyawa manusia sudah mulai berkurang," ujarnya.

Alex  prihatin melihat kereta api sekarang sudah menjadi kereta maut. Ada 45 perlintasan tanpa palang, tidak sedikit lagi menelan nyawa warga.Ia menyarankan, karena banyak komplek perumahan warga yang melintasi rel untuk pemerintah tinggal panggil developer. Bicarakan dengan mereka untuk mencari solusi. Apakah harus dibiayai bersama atau bisa ditanggung developer sendiri untuk membangun palang pintu.

"Atau bisa jadi untuk sepuluh perumahan yang ada di pinggir perlintasan kereta api cukup satu palang pintu. Jadi harus duduk bersama," ujarnya.Pembangunan palang pintu sebenarnya tergantung kemauan saja. Kalau ada kemauan pasti ada solusi.

Jangan samakan perlintasan kereta api sekarang dengan dulu. Kalau dulu memang masih sepi, tapi sekarang sudah banyak aktifitas warga di sepanjang rel tersebut. Ada pasar, ruko, toko, warung perumahan dan lainnya. Jadi operasionalnya harus memperhatikan keselamatan nyawa manusia.Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dedi Hanidal mengatakan, pemko sudah menganggarkan pembangunan palang pintu 2017, namun karena kajian dari pihak perkeretaapian belum ada, maka belum bisa dilaksanakan.

"Anggarannya akan dikembalikan ke APBD," katanya.PT Kereta Api membutuhkan waktu yang lama membuat kajian, karena perlintasannya tidak hanya di Sumbar, tapi sampai ke Riau.

Kasus kecelakaan pengendara di jalur kereta api di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya Jumat 6 Oktober 2017. Kakak adik pengendara motor menabrak kereta api. Kakaknya meninggal, adiknya masih kritis sampai sekarang yang ditangani pihak RSUP M Djamil.(defil)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini