• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 26, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Sumbar Bukittinggi

Tak Miliki Izin Tinggal, Warga Honduras Dideportasi dari Bukittinggi

Rabu, 9 Maret 2016 | 17:03
0 0
Allan Danilo Fonseca Rivera (27) bersama petugas imigrasi (gindo)
Allan Danilo Fonseca Rivera (27) bersama petugas imigrasi (gindo)

AGAM – Allan Danilo Fonseca Rivera (27), warga negara Honduras dideportasi ke negara asalnya, setelah Pengadilan Negeri Bukittinggi memutuskan ia tak memiliki izin tinggal di Indonesia.

Kepala Imigrasi Klas II Bukittinggi melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan, Keimigrasian Hendrya Widjaya mengatakan, Allan Danilo ditangkap petugas imigrasi pada 2 Februari 2016 lalu di rumah istrinya di Bukittinggi.

BACA JUGA

113 CJH Bukittinggi Ikuti Manasik Haji Intensif

Video Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali Polresta Padang

AS Roma Juarai Liga Conference

Saat ditangkap, Allan tidak dapat memperlihatkan dokumen izin tinggal hingga kasus itu sampai disidangkan di Pengadilan negeri Bukittinggi.

Setelah dua kali menjalani persidangan, pada 3 Maret lalu ia divonis bersalah dan harus membayar denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.

“Pada hari itu juga yang bersangkutan langsung membayar denda Rp10 juta,” kata Hendrya.

Pihak Imigrasi Bukittinggi kemudian melakukan tindakan administrasi keimigrasian dengan mendeportasi yang bersangkutan ke negara asalnya.(gindo)

#TOPIK #bukittinggi#wargahondurasdievakuasi
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Kloter Pertama Jamaah Haji Indonesia Mendarat di Madinah

113 CJH Bukittinggi Ikuti Manasik Haji Intensif

Kamis, 26 Mei 2022 | 14:08

...

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Video Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali Polresta Padang

Kamis, 26 Mei 2022 | 10:00

...

AS Roma Juarai Liga Conference

AS Roma Juarai Liga Conference

Kamis, 26 Mei 2022 | 08:40

...

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Kawasan Pasar Raya Padang

Video Kebakaran Delapan Rumah di Komplek Pasar Raya Padang

Kamis, 26 Mei 2022 | 08:20

...

Gempa 5,4 Magnitudo Dirasakan Warga Serang dan Jakarta

Gempa M6.2 Guncang Nias Selatan

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:08

...

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:03

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In