
PADANG – Enam wanita pemandu karaoke diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di beberapa tempat hiburan malam di Padang, Minggu (24/9) dinihari.
Selain menertibkan wanita pemandu karoke yang tidak memiliki kartu identitas, pasukan penegak perda ini juga menyisir seluruh tempat hiburan malam yang melewati batas izin tayang.
Saat penertiban, petugas menyisir seluruh tempat hiburan malam yang ada di Padang. Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan lima wanita pemandu karouke di Kafe Family MT Jalan Mongosidi Padang Barat.
“Razia penyakit masyarakat (Pekat) ini merupakan razia rutin yang kita gelar, untuk menimalisir praktik asusila dan maksiat di beberapa lokasi yang dianggap rawan,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.
Yadrison mengatakan, seluruh wanita yang terjaring razia pekat ini, akan didata dan diambil berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). (deri)